Desentralisasi Kewenangan di Tubuh Golkar Jangan Hanya Wacana
jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPD Golkar Tingkat I Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Moh Suhaili menilai, gagasan desentralisasi kewenangan dalam tubuh partai berlambang pohon beringin, sangat baik.
Karena dengan kepercayaan tersebut, dapat diartikan penghormatan pada pengurus daerah. Selain itu, juga mendorong pengurus daerah lebih madiri dan inovatif.
"Saya kira wacana yang disampaikan bakal calon ketua umum Airlangga Hartarto, sangat baik dan bagus sekali. Memang itulah sebenarnya yang selama ini diharapkan pengurus daerah," ujar Suhaili, Kamis (24/3).
Suhaili mengaku mendukung gagasan tersebut, karena konsep desentralisasi pada hakikatnya juga sesuai dengan anggaran dasar (AD) dan anggaran rumah tangga (ART) Partai Golkar.
Konsep tersebut juga sesuai dengan tuntutan jaman. Karena itu Suhaili berharap musyawarah nasional (Munas) Partai Golkar yang menurut rencana digelar dalam waktu dekat, dapat merumuskan gagasan desentralisasi. Apalagi mengingat pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahap dua, akan digelar 2017 mendatang.
Sebelumnya, Airlangga menjanjikan kebijakan desentralisasi kewenangan di internal Golkar. Desentralisasi berupa pelimpahan sebagian besar kewenangan pengurus pusat ke pengurus daerah.
Misalnya dalam penentuan calon kepala daerah seperti bupati, walikota dan gubernur, diserahkan ke pengurus daerah.
"Saya akan serahkan ke DPD I maupun DPD II. Karena yang punya wilayah adalah kader yang ada di bawah. Mereka inilah yang dekat dengan rakyat,” ujar Airlangga.(gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sambangi Kementerian PPMI, DPP PATRIA Sampaikan Program Strategis untuk Melindungi Pekerja Migran Indonesia
- Survei Kepuasan Publik Capai 80 Persen, Prabowo: Kami Bekerja Tanpa Lelah
- Pimpinan KPK Baru Didesak Proses Jampidsus yang Diduga Terlibat di Pelelangan Aset Rampasan
- Soal Survei Kinerja 100 Hari Prabowo, Jubir Kementrans: Terbukti Merakyat
- Mbak Ita Sering Absen di Balai Kota, Pemkot: Statusnya Masih Wali Kota Semarang
- Disiapkan Regulasi Pengangkatan Honorer jadi PNS & PPPK