Desentralisasi Pendidikan Abaikan Keragaman
Senin, 05 Desember 2011 – 18:33 WIB

Desentralisasi Pendidikan Abaikan Keragaman
Rekomendasi lainnya, perlu adanya revisi dan sinkronisasi atas peraturan perundang-undangan yang terkait dengan desentralisasi pendidikan. Dengan demikian, ada kejelasan dalam hal pembagian tugas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Baca Juga:
Selain itu, urusan pendidikan yang strategis seperti kurikulum, sistem pendidikan nasional dan tenaga kependidikan sudah saatnya diatur secara nasional. “Dalam hal ini DPR sudah memahami dan sepakat dengan keputusan pemerintah,” tegasnya. (cha/jpnn)
JAKARTA - Desentralisasi pendidikan yang dilaksanakan selama ini dianggap tidak tepat. Kepala Balitbang Kemdikbud, Chairil Anwar Notodiputro
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penjelasan Resmi tentang Kurikulum Berbasis Cinta, Silakan Disimak
- Perpres Tukin Dosen & ASN Kemdiktisaintek Terbit, 3 Menteri Ungkap 5 Poin Penting
- Ketua Yayasan Buka Suara Soal Kisruh Internal Universitas Malahayati Lampung
- Mendiktisaintek Bertemu Wakil Menteri Rusia, Hasilnya Ini
- Mendalami Budaya, Mahasiswa Prodi Fashion Binus University Trip ke Pekalongan
- Kritik Penjurusan SMA, P2G: Setiap 5 Tahun, Anak Indonesia Jadi Kelinci Percobaan