Desentralisasi Pendidikan Abaikan Keragaman
Senin, 05 Desember 2011 – 18:33 WIB
Rekomendasi lainnya, perlu adanya revisi dan sinkronisasi atas peraturan perundang-undangan yang terkait dengan desentralisasi pendidikan. Dengan demikian, ada kejelasan dalam hal pembagian tugas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Baca Juga:
Selain itu, urusan pendidikan yang strategis seperti kurikulum, sistem pendidikan nasional dan tenaga kependidikan sudah saatnya diatur secara nasional. “Dalam hal ini DPR sudah memahami dan sepakat dengan keputusan pemerintah,” tegasnya. (cha/jpnn)
JAKARTA - Desentralisasi pendidikan yang dilaksanakan selama ini dianggap tidak tepat. Kepala Balitbang Kemdikbud, Chairil Anwar Notodiputro
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Luo Yuan Yuan jadi Mahasiswa Asing Pertama Raih Doktor di Untar dengan IPK Sempurna
- Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
- Komitmen Cambridge English Tingkatkan Pembelajaran Bahasa Inggris di Indonesia
- Dukung Program Pemerintah, Polres Bolmong Bagikan Makanan Gratis kepada Siswa SD
- Menurut Ketum PGRI, Banyak Banget Tantangan Guru Masa Kini
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer