Desk Aceh Deadline 2 Pekan Bentuk Panwaslu
Jumat, 24 Juni 2011 – 08:45 WIB
BANDA ACEH -- Isu molornya pelaksanaan Pemilukada di Aceh, terjawab sudah. KIP Aceh menegaskan, jadwal pemilihan kepala daerah, tidak bergeser dari rencana semula. Menyikapi persoalan ini, tidak kurang dari lima lembaga yang bernaung di bawah Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), mengadakan rapat khusus dan tertutup membahas persoalan tersebut di ruang rapat Walikota Banda Aceh, Kamis (23/6). Seharusnya, Panwaslu, sudah terbentuk satu bulan sebelum tahapan Pilkada dilaksanakan. Tetapi di Aceh, tahapan Pemilukada sudah berjalan, namun lembaga panwas-nya, belum terbentuk sama sekali. Ironis memang, ujarnya lagi, dan ini menjadi persoalan serius yang membuat pihaknya melakukan rapat tertutup.
Deputi I Menkopolhukam, Mayjen Amiruddin Usman yang juga Ketua FKK Desk Aceh, mengatakan bukan hanya alotnya pembahasan qanun Pemilukada tentang calon independen, tetapi mereka bersama KIP, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Kapolda Irjan Pol Iskandar Hasan, Wakajati, dan Pangdam IM diwakili Assisten Intel, membahas permasalahan belum terbentuknya Panwaslu di Aceh.
Baca Juga:
Salah satu keputusan rapat menyepakati deadline dalam dua pekan, badan pengawas pemilu sudah harus terbentuk. Kalau belum terbentuk, maka lembaga Banwaslu dapat menurunkan atau mengirimkan tim-nya ke Aceh. "Ini sesuai dengan Pasal 118 perundangan Pemilu tentang Banwaslu," kata Ketua Desk Aceh Amiruddin Usman ini.
Baca Juga:
BANDA ACEH -- Isu molornya pelaksanaan Pemilukada di Aceh, terjawab sudah. KIP Aceh menegaskan, jadwal pemilihan kepala daerah, tidak bergeser dari
BERITA TERKAIT
- Jateng Muda Banyumas Deklarasi Menangkan Luthfi-Yasin di Pilkada 2024
- Mardiono Ajak Kader PPP Kerja Maksimal Menangkan Pilkada di NTB
- Ribuan Buruh Surabaya Bersemangat Memenangkan Khofifah-Emil
- Pamatwil Polda Riau Tinjau Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu
- Ikut Kampanye Luthfi-Yasin, Jokowi: Saya Datang karena Saya Dukung
- Kiai Ma'ruf: PKB Konsisten Memperjuangkan Nilai-Nilai Keberagaman