Desk Tenaga Kerja Polda Metro Jaya Bantu Atasi Masalah Buruh

Desk Tenaga Kerja Polda Metro Jaya Bantu Atasi Masalah Buruh
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.Com

Argo tidak membantah dinamika perkembangan industri di segala sektor menyebabkan permasalahan tenaga kerja masih kerap terjadi.

“Dalam tiga tahun terakhir, Polda Metro telah menangani permasalahan tindak pidana ketenagakerjaan sejumlah 76 kasus. Pidana berupa pemberian upah di bawah UMP sebanyak 57 kasus,” kata Argo.

Selain itu, terdapat kasus union busting atau pelarangan serikat buruh/pekerja sebanyak sepuluh kasus serta BPJS Ketenagakerjaan yang tidak dibayarkan (9). (jos/jpnn)


Polda Metro Jaya membentuk Desk Tenaga Kerja untuk memberikan pelayanan prima terhadap masalah hukum di bidang ketenagakerjaan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News