Desk Tenaga Kerja Polda Metro Jaya Bantu Atasi Masalah Buruh
Rabu, 01 Mei 2019 – 18:18 WIB
Argo tidak membantah dinamika perkembangan industri di segala sektor menyebabkan permasalahan tenaga kerja masih kerap terjadi.
“Dalam tiga tahun terakhir, Polda Metro telah menangani permasalahan tindak pidana ketenagakerjaan sejumlah 76 kasus. Pidana berupa pemberian upah di bawah UMP sebanyak 57 kasus,” kata Argo.
Selain itu, terdapat kasus union busting atau pelarangan serikat buruh/pekerja sebanyak sepuluh kasus serta BPJS Ketenagakerjaan yang tidak dibayarkan (9). (jos/jpnn)
Polda Metro Jaya membentuk Desk Tenaga Kerja untuk memberikan pelayanan prima terhadap masalah hukum di bidang ketenagakerjaan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Bayi Tertukar di Cempaka Putih Meninggal, Kuburannya Dibongkar
- Modusnya Beli Logam Mulia Pembayaran COD, Pelakunya Wanita Bersenpi
- Polisi Tangkap Penyiram Air Keras Wanita di Bekasi, Motif Pelaku Terkuak