Desmond: Memangnya Pemerintah Bisa Paksa DPR?

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa merespons pernyataan Menko Polhukkam Mahfud MD yang menyebut aturan hukuman mati bagi narapidana korupsi bisa diselipkan di RUU KUHP. Menurut Desmond, langkah Mahfud bisa merugikan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
“Kalau menurut dia semua bisa. Kalau Mahfud semua bisa. Saya pikir langkah-langkah dia cenderung merugikan Pak Jokowi," kata Desmond di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (13/12).
Dia menilai pernyataan Mahfud berlebihan. Harusnya, kata dia, semua memberikan wajah sejuk dan jangan terlalu terlalu banyak hal-hal yang tidak produktif serta merugikan pemerintahan Jokowi.
Menurut Desmond, bila bicara perundang-undangan normal, apa pun bisa diubah kalau itu maunya pemerintah bersama DPR apa. Bahkan, yang sudah ada UU-nya diubah lagi juga bisa.
"Kalau secara prinsip perundang-undangan apa yang tidak bisa, tetapi apakah DPR setuju tidak? Memangnya pemerintah bisa paksa DPR? Ya tidak juga. Sikapnya nantinya kita lihat, maunya Mahfud apa?" ujar Desmond.
"Kalau saya tuh lihat Mahfud tuh mulutnya yang lalu apa, ke depan apa, tidak lurus begitu, loh. Bisa meragukan dia seorang intelektual," pungkas Desmond. (boy/jpnn)
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa merespons pernyataan Menko Polhukkam Mahfud MD yang menyebut aturan hukuman mati bagi narapidana korupsi bisa diselipkan di RUU KUHP
Redaktur & Reporter : Boy
- Jampidsus Sita 47.000 Ha Lahan Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Kembalikan Kerugian Negara
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- Sahroni Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ingin Menghancurkan Citra Kejagung
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Habiburokhman Pastikan DPR Tetap Minta Masukan Masyarakat dalam Penyusunan RUU KUHAP
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Menganggap Kinerja KY Perlu Dievaluasi