Desmond: SE Kapolri Karena Rezim Jokowi Takut Kritik?
jpnn.com - JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR masih bertanya-tanya mengenai latar belakang terbitnya Serat Edaran (SE) Kapolri Nomor: SE/6/X/2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian atau hate speech. Apakah ditujukan bagi seluruh warga negara atau sekedar ketakutan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla terhadap kritik rakyat.
“Ini ditujukan pada siapa, apakah semua warga negara dikenakan atau hanya ketakutan rezim Jokowi atas kritikan saat ini. Kalau tujuannya agar gak ada masyarakat yang kritik pemeintah maka itu sudah kebablasan,” kata Desmond saat dihubungi di Jakarta, Senin (2/11).
Politikus Gerindra itu menyebutkan, bila SE ini dikaitkan dengan konflik SARA, maka sudah ada aturan yang mengaturnya. Namun kalau SE ini dibuat guna meredam suara kritis masyarakat terhadap pemerintah, maka tindakan Kapolri dinilainya melanggar.
“Kebencian itu antar masyarakat atau masyarakat dengan pemerintah, yang gak puas dengan pemerintah? Kalau untuk masyarakat kan bagus. Tapi kalau untuk meredam kritik pada pemerintah itu melanggar," tegasnya.
Kalau memang tujuan pemerintah tidak mau dikirtik masyarakat, maka Desmond menyarankan dibuat saja aturan yang jelas, misalnya setiap warga negara dilarang kritik Presiden. Karena itu, Desmond berharap pemerintah membuat aturan yang jelas, apalagi ukuran ujaran kebencian itu sendiri masih belum ada tolak ukurnya.(fat/jpnn)
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR masih bertanya-tanya mengenai latar belakang terbitnya Serat Edaran (SE) Kapolri Nomor: SE/6/X/2015 tentang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ancaman TBC Melonjak, Pencegahan dan Pengobatan Harus Jadi Fokus
- Said Didu Diperiksa Polisi Gegara Kritik PSN PIK 2, Pakar Minta Publik Hormati Proses Hukum
- Kejari Bengkalis Menang Praperadilan: Proses Hukum Kasus Kredit Bank Riau Kepri Syariah Sesuai Aturan
- Menko Polkam Budi Gunawan Dukung Lemhannas Jadi Think Tank Kelas Dunia
- JDF & Ketua MPR RI Sepakat Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina
- Kejagung Tangkap Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah, Begini Perannya