Desmond Sebut Kompolnas Layak Dibubarkan, Mahfud: Ya Silakan!

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa bertanya kepada Mahfud MD tentang fungsi Kompolnas menyusul insiden kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau yang dahulu disebut Brigadir J.
Pertanyaan itu dilayangkan saat Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Kompolnas Mahfud MD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8).
"Tugas kompolnas itu apa," tanya Desmond kepada Mahfud di ruang RDP, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Mahfud kemudian menjelaskan bahwa Kompolnas adalah pengawas eksternal Polri yang menempatkan diri sebagai mitra, bukan musuh.
Pria yang juga menjabat Menko Polhukam itu pernah menyampaikan posisi Kompolnas sebagai mitra kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Kita kerja sama saja, kalau kita punya masukan kita sampaikan," kenang Mahfud saat berbicara dengan Jenderal Listyo Sigit.
Demond tampak tidak puas mendengar jawaban Mahfud yang menempatkan Kompolnas sebagai mitra kepolisian dalam hal pengawasan eksternal.
Sebab, kata pria berkacamata itu, posisi mitra sebenarnya menjadi tugas dari Komisi III DPR RI kepada kepolisian.
Desmond mempersoalkan langkah anggota Kompolnas yang terkesan menjadi humas dalam kasus tewasnya Yoshua.
- Minta Korlantas Polri Tindak Pelaku Bus Oleng, Sahroni: Cabut SIM Sopir dan Tegur PO-nya
- Diduga Terlibat Kekerasan Seksual & Narkoba, Kapolres Ngada Harus Segera Dipidana
- Sahroni Minta Penyerangan Polres Tarakan oleh Oknum TNI Diusut Transparan
- Tanggapi Dugaan Sukatani Diintimidasi, DPR: Kapolda Tidak Bisa Lepas Tanggung Jawab
- Komisi III Minta Bawas MA dan KY Usut Kejanggalan Kasus Alex Denni
- Kompolnas Buka Suara Soal Pemeriksaan Anggota Ditsiber Polda Jateng Terkait Sukatani