Desmond Sentil Kompolnas soal Kasus Brigadir J & KM 50, Mimik Mahfud MD Berubah
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa menyentil Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud MD tentang peran lembaganya di kasus penembakan laskar FPI di KM 50.
Desmond mengungkit hal itu saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) membahas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (22/8).
Brigadir J tewas dibunuh di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam insiden yang dikenal dengan sebutan Peristiwa Duren Tiga., 8 Juli 2022.
Desmond awalnya menanyakan peran Kompolnas dalam kasus Ferdy Sambo. Dia menilai lembaga itu sudah seperti juru bicara Polri.
"Tugas kompolnas itu apa sih sebenarnya, kalau kapasitas cuma jadi jubir seperti itu, ya, tidak perlu ada Kompolnas," kata politikus Gerindra itu.
Pertanyaan Desmond tersebut direspons Mahfud yang menjelaskan bahwa Kompolnas merupakan lembaga eksternal yang bertugas mengawasi Korps Bhayangkara.
Menurut Mahfud, Kompolnas turut mengawasi sampai memberi rekomendasi kepada kepolisian terkait kasus yang sedang diusut.
"Kompolnas itu ikut mengawasi, memberi rekomendasi," ucap mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa menyentil Ketua Kompolnas Mahfud MD tentang kasus pembunuhan Brigadir J dan Laskar FPI di KM 50.
- IPW Laporkan Penyidik Polres Kutai Barat ke Propam Mabes Polri, Begini Alasannya
- Soal Kasus Pemerasan Oleh Polisi, Legislator Komisi III Singgung Sanksi Tegas
- AKBP Ruri Ingatkan Personel Jaga Nama Baik Polri dan Jangan Lakukan Pelanggaran
- Usulan untuk DPR: Pendidikan tentang Koperasi Diajarkan Mulai dari Sekolah Dasar
- Ibas: Perlukah Amandemen UUD 45 untuk Akomodasi Perkembangan Zaman?
- Simpatisan Gelora Laporkan Mardani PKS ke MKD: Dia Selalu Mengolok-olok