Desmond Sentil Kompolnas soal Kasus Brigadir J & KM 50, Mimik Mahfud MD Berubah

Desmond Sentil Kompolnas soal Kasus Brigadir J & KM 50, Mimik Mahfud MD Berubah
Ketua Kompolnas Mahfud MD saat RDP dan RDPU Komisi III DPR RI dengan Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK di Jakarta, Senin (22/8). Foto : Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa menyentil Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud MD tentang peran lembaganya di kasus penembakan laskar FPI di KM 50.

Desmond mengungkit hal itu saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) membahas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (22/8).

Brigadir J tewas dibunuh di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam insiden yang dikenal dengan sebutan Peristiwa Duren Tiga., 8 Juli 2022.

Desmond awalnya menanyakan peran Kompolnas dalam kasus Ferdy Sambo. Dia menilai lembaga itu sudah seperti juru bicara Polri.

"Tugas kompolnas itu apa sih sebenarnya, kalau kapasitas cuma jadi jubir seperti itu, ya, tidak perlu ada Kompolnas," kata politikus Gerindra itu.

Pertanyaan Desmond tersebut direspons Mahfud yang menjelaskan bahwa Kompolnas merupakan lembaga eksternal yang bertugas mengawasi Korps Bhayangkara.

Menurut Mahfud, Kompolnas turut mengawasi sampai memberi rekomendasi kepada kepolisian terkait kasus yang sedang diusut.

"Kompolnas itu ikut mengawasi, memberi rekomendasi," ucap mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa menyentil Ketua Kompolnas Mahfud MD tentang kasus pembunuhan Brigadir J dan Laskar FPI di KM 50.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News