Detail Temuan Bea Cukai soal Harley & Brompton Selundupan di Garuda
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggagalkan upaya penyelundupan motor besar Harley-Davidson dan sepeda lipat Brompton dalam penerbangan pesawat baru jenis Airbus A330-900 seri Neo milik Garuda Indonesia. Pesawat yang didatangkan dari pabriknya di Toulouse, Prancis itu tiba di Bandara Soekarno - Hatta pada 17 November 2019.
Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Bea Cukai masih mendalami upaya penyelundupan yang berpotensi merugikan keuangan negara itu. "Penumpang tidak menyerahkan deklarasi bea cukai dan tidak menyempaikan keterangan lisan bahwa mereka mempunyai barang tersebut," ujarnya dalam jumpa peres di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (5/12).
Saat ini Bea Cukai masih mengusut SAS dan LS yang ikut dalam penerbangan bernomor GA 9721 itu. Nama SAS tertera pada claim tag atau label tanda bagasi pada 15 koli yang berisi suku cadang Harley-Davidson.
Adapun nama LS tertera pada claim tag 3 koli yang berisi 2 unit sepeda lipat baru merek Brompton beserta aksesorinya. Namun, baik SAS ataupun LS tidak menyerahkan customs declaration tentang barang-barang tersebut ataupun memberitahukannya secara lisan kepada petugas Bea Cukai.
"Penumpang tidak menyerahkan deklarasi bea cukai dan tidak menyampaikan keterangan lisan bahwa mereka mempunyai barang tersebut," ujar Menkeu.
Bea Cukai telah melakukan pemeriksaan sarana pengangkut atau plane zoeking atas pesawat Garuda Indonesia yang baru datang dari pabriknya itu pada Minggu, 17 November 2019. Pihak Garuda telah memberitahukan kedatangan pesawat bernomor penerbangan PK-GHE itu kepada Bea Cukai.
Pesawat itu membawa 10 orang kru dan 22 penumpang. Nama yang ada dalam manifes penumpang adalah IGNA, IGARDD, IJ, ER, RA, MI, RBS, HA, WT, DSRW, LSB, STPN, SAS, NWP, MFR, MHH, S, MET, JPU, JS, ABL dan LJYG.
Setelah mendarat di Bandara Soekarno - Hatta, pesawat tersebut masuk ke area hanggar GMF AeroAsia. Pendaratan di hanggar PT GMF dilakukan khusus untuk keperluan seremoni karena pesawat tersebut bertipe baru dan belum pernah dimiliki ataupun dioperasikan sebelumnya oleh PT Garuda Indonesia.
Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan, penumpang berinisial SAS dan LS dalam pesawat Garuda Indonesia GA 9721 dari Prancis tidak memberitahukan soal moge Harley-Davidson dan sepeda Brompton.
- Ini Wujud Komitmen Bea Cukai Tingkatkan Kualitas Layanan di Karimun dan Pasuruan
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 3,195 Kg Sabu-Sabu Lewat Bandara Hang Nadim
- Bea Cukai Bekasi-Pengusaha AEO dan TPB Perkuat Sinergi, Dukung Perekonomian Nasional
- Bea Cukai dan BSI Buka Jalan Bagi UMKM Produsen Madu di Karimun Agar Bisa Ekspor
- Simak, Ini Aturan Baru Pelaksanaan Pembukuan dan Audit di Bidang Kepabeanan dan Cukai
- PMK Nomor 109/2024 Dorong Efisiensi Proyek Nasional, Berlaku Mulai 23 Januari 2025