Detasemen Penanggulangan Anarkis Dicoba di 5 Polda
Kamis, 03 Maret 2011 – 18:06 WIB

Detasemen Penanggulangan Anarkis Dicoba di 5 Polda
JAKARTA—Mabes Polri merencanakan akan membentuk satu detasemen baru yang akan menangani aksi anarkis bernama Detasemen Penanggulangan Anarkis (DPA). DPA dihajatkan mampu mengoptimalkan peran polri dalam menanggulangi aksi anarkis di masa depan sebagaimana peran Densus 88 dalam menanggulangi terorisme.
Namun demikian Kabareskrim Polri Komjen (pol) Ito Sumardi memastikan pembentukan detasemen ini tidak akan memberatkan keuangan polri. Alasannya Detasemen ini hanya pengoptimalan fungsi penanggulangan anarkisme yang telah ada di masing-masing polda.
‘’Itu tidak menggunakan anggaran baru karena dana sudah ada, dan itu sifatnya situasional. Pada saat kejadian mereka anggota yang ditunjuk yang sehari-hari mereka melakukan kegiatan rutin itu langsung melaksanakan tugas sebagai anggota,’’ ujar Ito Sumardi usai bertemu Komisi VIII DPR-RI di Senayan Jakarta, Kamis (3/3) siang.
Dalam kesempatan itu juga Ito menepis tudingan bahwa pembentukan detasemen ini merupakan pemborosan anggaran dan penggemukan struktur polisi. Menurutnya, sifat dari satuan ini justru akan memaksimalkan fungsi penanggulangan yang telah ada baik di polisi maupun brimob.
JAKARTA—Mabes Polri merencanakan akan membentuk satu detasemen baru yang akan menangani aksi anarkis bernama Detasemen Penanggulangan Anarkis
BERITA TERKAIT
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Terbukti Bersalah, Pengusaha Ted Sioeng Divonis 3 Tahun Penjara
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Pangkas Ketimpangan Pembangunan, Ahmad Luthfi Tarik Investor ke Jateng Bagian Selatan
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK
- MenPAN-RB Rini Dinilai Gagal, Prabowo Harus Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024