Deteksi Dini, Bukan Revisi SKB 3 Menteri
Kamis, 12 Agustus 2010 – 19:02 WIB
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi menilai, solusi terhadap munculnya tindakan kekerasan terhadap jemaat Ahmadiyah bukan dengan cara merevisi Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang dikeluarkan pada 2008 itu. Dikatakan, yang dibutuhkan adalah optimalisasi deteksi dini terhadap gejala-gejala sosial sehingga bisa dicegah sejak awal munculnya kerusuhan. Untuk kesekian kalinya, Gamawan mengimbau agar daerah memanfaatkan Forum Komunikasi antar Umat Beragama (FKUB). Jika forum itu bisa dioptimalkan, Gamawan yakin kasus seperti terjadi di Kuningan beberapa waktu lalu, bisa dihindari. Menurutnya, untuk sampai terjadinya kerusuhan seperti itu, pasti gejala-gejalanya sudah bisa terdeteksi beberapa hari sebelumnya.
"Jika sebelum itu (kerusuhan) ada early warning dan early detection-nya jalan, mungkin resikonya akan lebih kecil," ujar Gamawan Fauzi di kantornya, Kamis (12/8). Menurutnya, sudah tidak ada persoalan di tingkat pengaturan di SKB tersebut.
Selain deteksi dini, Gamawan mengatakan, bentuk-bentuk kerusuhan bisa dicegah jika masing-masing pemda bisa bergerak cepat ketika menghadapi persoalan. "Bagaimana setiap daerah ini lebih melihat persoalan dengan lebih cepat mengambil tindakan. Jika ada gejala-gejala yang kurang baik, daerah harus cepat mengambil langkah dan bagaimana merumuskan langkah yang diambil," ujar mantan gubernur Sumbar itu.
Baca Juga:
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi menilai, solusi terhadap munculnya tindakan kekerasan terhadap jemaat Ahmadiyah bukan dengan cara merevisi Surat
BERITA TERKAIT
- Diduga Setor Duit kepada Eks Gubernur Maluku Utara, Haji Robert Masuk Radar KPK
- Begini Respons Dompet Dhuafa soal Demo GMPI dan Tudingan Penyelewengan Dana ACT
- Dirjen Imigrasi Apresiasi Layanan Paspor Simpatik Spektakuler Kemenkumham Jateng
- Hadiri Peringatan HUT ke-79 TNI, Sultan: Bangga Melihat Kemajuan Alutsista TNI
- Tulisan Terakhir Romo Benny: Ada Pesan Kuat dari Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati
- David Lee Thompson Berikan Tips untuk Konsumen Terkait Overclaim Manfaat Produk Perawatan & Kecantikan