Deteksi Kesalahan Kegiatan Pemerintah dengan SPIP
jpnn.com, DEPOK - Setiap kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah, baik itu pusat maupun di daerah, harus didukung dengan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Manfaat SPIP tersebut yaitu mendeteksi terjadinya kesalahan (mismanagement) dan fraud dalam pelaksanaan aktivitas organisasi dan membantu pengamanan asset terkait dari kemungkinan terjadinya kecuarangan (fraud), pemborosan dan salah penggunaan yang tidak sesuai dengan tujuan organisasi.
Hal tersebut diungkapkan Inspektur I Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian Susanto saat memberikan materi pertemuan lingkup Biro Keuangan dan Perlengkapan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian.
Susanto mengungkapkan bahwa penerapan SPIP beserta unsurnya merupakan bentuk pengendalian organisasi dalam mencapai tujuannya.
SPIP merupakan pondasi organisasi, sehingga suatu organisasi akan kokoh, mantap dan dapat bekerja sesuai dengan jalurnya.
“Salah satu bentuk pencegahan terjadinya penyimpangan yaitu dengan menggunakan SPIP, dan ini jauh lebih soft, efektif dan efisien, dari pada dilakukan penindakan,” ujarnya.
Menurut Susanto, pelaksanaan SPIP harus seluruh unsur dalam organisasi, baik unsur pimpinan maupun pelaksana kegiatan.
“Semuanya harus terlibat dan saling mendukung, termasuk perangkat pendukungnya,” terangnya.
Setiap kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah, baik itu pusat maupun di daerah, harus didukung dengan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
- Nilai Maturitas SPIP Kemenag Memelesat, BPKP: Rapor Baik
- ASN Kemnaker Diminta Tingkatkan Pelayanan dengan Stakeholders Ketenagakerjaan
- Menteri SYL Sampaikan Arah Kebijakan Pertanian Kementan Pada 2021
- Harga Kedelai tak Stabil, Mentan Syahrul Yasin Limpo Langsung Lakukan Ini
- Kementan Ungkap 10 Provinsi Produsen Jagung Terbesar Indonesia
- Realisasi RJIT Ditjen PSP Kementan di Kabupaten Bandung Melebihi Target