Detektif Swasta Dibekuk di Bandara Soetta
Ketahuan Bawa Sabu-sabu
Selasa, 26 April 2011 – 00:50 WIB
TANGERANG - Seorang detektif swasta asal Tiongkok, Wang Chang Mao, 32, dibekuk petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) lantaran menyelundupkan 190 gram methamphetamine atau sabu-sabu (SS) dan 1.150 gram ketamine dengan nilai Rp 1,5 miliar. Penumpang pesawat China Airline C1-0679 rute Hongkong-Jakarta ini dibekuk saat tiba di Terminal 2 D Kedatangan, Bandara Soetta, Jumat (22/4) malam, pukul 21.00. Sedangkan Kasi Penindakan dan Penyelidikan, Bea dan Cukai Bandara Soetta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan kali pertama dibekuk Wang Chang Mao mengaku sebagai detektif swasta di negaranya. Namun, pengakuan itu tidak menghalangi petugas membekuknya.
Kepala Bea dan Cukai Bandara Soetta, Iyan Rubiyanto mengatakan terungkapnya penyelundupan narkotika berawal kecurigaan petugas terhadap salah satu penumpang pesawat China Airline saat turun. Petugas Bea dan Cukai terus memantau pergerakan pria bertubuh pendek itu karena dicuriga membawa narkotika. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan Wang Chang Mao, petugas menemukan dua kantong plastik berisi kristal bening.
Paket itu disembunyikan di dinding koper (false concealment). ”Setelah diperiksa dengan narcotest, kristal bening itu positif metamphetamine atau sabu-sabu seberat 190 gram dan 1.150 gram ketamine,” terangnya kepada INDOPOS (JPNN Group), Senin (25/4).
Baca Juga:
TANGERANG - Seorang detektif swasta asal Tiongkok, Wang Chang Mao, 32, dibekuk petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) lantaran menyelundupkan
BERITA TERKAIT
- Pembunuhan Sopir Ekspedisi, Brigadir AKS Tembak Kepala Korban 2 Kali
- Bawa Pacar buat Maling Motor, Junaedi Diamuk Warga
- Aksi Berani Sopir Angkot Adang Pelaku Penikaman Bersenjata Api di Pekanbaru
- Pimpinan Pesantren di Lombok Tengah Diduga Setubuhi 5 Santriwati
- Oknum TNI AL Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil Punya Tugas Khusus di Tentara
- Pengacara Rudi S Gani Tewas Ditembak, Polisi Bergerak