Detik-detik 2 Gadis Remaja Digilir 7 Pemuda, Semua Orang Tua Pasti Sangat Marah, Jengkel
Saat ditangkap para pelaku, kedua korban sempat menjerit dan meminta pertolongan warga sekitar. Namun karena tempat tersebut sepi tidak ada satupun warga yang mendengar dan memberikan pertolongan.
Kedua korban yang kalah tenaga dengan para pelaku akhirnya hanya bisa pasrah saat pakaiannya dilucuti dan disetubuhi.
“Mereka ini bergiliran memperkosa korban,” ujar Mariyono.
Dikatakan Mariyono, FA menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan ML, SR, AN dan RW. Sedangkan HN disetubuhi SM, AM dan UC.
“Setelah pemerkosaan, para pelaku ini meninggalkan korban di lokasi. Korban ini kemudian pulang ke rumahnya dengan berjalan kaki,” kata mantan Kapolres Majalengka, Polda Jawa Barat tersebut.
Setibanya di rumah, kedua korban melaporkan pemerkosaan tersebut kepada kedua orang tuanya. Pagi harinya, korban didampingi orang tuanya membuat laporan ke Mapolres Serang.
“Kasus ini terungkap cukup lama karena kami yang menyelidiki kasus ini sedikit mengalami kesulitan karena kedua korban ini tidak mengenal para pelaku,” kata Mariyono.
Para pelaku, lanjut Mariyono, dijerat Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 tahu 2016 tentang Perlindungan Anak.
Masa depan FA dan HN, gadis remaja 14 tahun, dirusak oleh tujuh pemuda sontoloyo di sebuah kebun.
- Ratu Zakiyah-Najib Hamas Optimistis Dongkrak Ekonomi di Serang Melalui Desa Wisata
- KMS Desak Kejagung Periksa Wawan Suami Airin dalam Kasus Dugaan Korupsi Sport Center Serang Banten
- Dukung Program Prabowo, Polisi Bersama Jurnalis Gelar Uji Coba Makan Siang Bergizi di Sekolah
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Nihayatul Wafiroh Kecam Perkosaan Disertai Pembunuhan Siswi MI di Banyuwangi
- 3 Orang Jadi Tersangka Kasus Perkosaan Kakak Adik di Purworejo