Detik-detik 2 Gadis Remaja Digilir 7 Pemuda, Semua Orang Tua Pasti Sangat Marah, Jengkel

Saat ditangkap para pelaku, kedua korban sempat menjerit dan meminta pertolongan warga sekitar. Namun karena tempat tersebut sepi tidak ada satupun warga yang mendengar dan memberikan pertolongan.
Kedua korban yang kalah tenaga dengan para pelaku akhirnya hanya bisa pasrah saat pakaiannya dilucuti dan disetubuhi.
“Mereka ini bergiliran memperkosa korban,” ujar Mariyono.
Dikatakan Mariyono, FA menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan ML, SR, AN dan RW. Sedangkan HN disetubuhi SM, AM dan UC.
“Setelah pemerkosaan, para pelaku ini meninggalkan korban di lokasi. Korban ini kemudian pulang ke rumahnya dengan berjalan kaki,” kata mantan Kapolres Majalengka, Polda Jawa Barat tersebut.
Setibanya di rumah, kedua korban melaporkan pemerkosaan tersebut kepada kedua orang tuanya. Pagi harinya, korban didampingi orang tuanya membuat laporan ke Mapolres Serang.
“Kasus ini terungkap cukup lama karena kami yang menyelidiki kasus ini sedikit mengalami kesulitan karena kedua korban ini tidak mengenal para pelaku,” kata Mariyono.
Para pelaku, lanjut Mariyono, dijerat Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 tahu 2016 tentang Perlindungan Anak.
Masa depan FA dan HN, gadis remaja 14 tahun, dirusak oleh tujuh pemuda sontoloyo di sebuah kebun.
- PIK2 Pengin Garap Kepariwisataan di Serang, Wali Kota Jamin Tak Ada Hambatan
- 17 Remaja di Serang Terjaring Polisi Menjelang Sahur, Ini Kasusnya
- Lokataru Sebut Putusan MK Menunjukkan Mendes Yandri Lakukan Intervensi Politik
- TKW Asal Serang Ini Bisa Pulang ke Tanah Air Berkat Bantuan Anggota DPR Fraksi PDIP
- Memprihatinkan, Satu Keluarga di Serang Tinggal di Gubuk Bekas Kandang Kerbau
- Tolak PPPK Paruh Waktu, Honorer R2 & R3 Kabupaten Serang Bakal Berjuang di Jakarta