Detik-detik 2 Pembunuh Sopir Taksi Online Diamuk Keluarga Korban
Keduanya menjalani 33 adegan pembunuhan yang dilakukan saat menghabisi nyawa Ruslan Sani (korban) pada Jumat malam 27 Desember 2019.
Rekontruksi dimulai dari para tersangka memesan jasa taksi daring sampai upaya membuang mayat korban Ruslan.
Terungkap bahwa kedua tersangka menghabisi nyawa korban dengan menusukkan pisau dan memukuli kepala korban menggunakan gagang senjata api jenis softgun.
Dalam rekontruksi, perbuatan kedua tersangka dimulai dari adanya surat keponakan tersangka yang menyebut telah diserempet mobil hingga terluka. Mobil itupun ditandai oleh kedua tersangka.
Lalu keduanya merencanakan aksi balas dendam dengan berpura-pura sebagai penumpang, berkali-kali tersangka memesan taksi daring hingga berhasil mendapatkan akun milik korban.
Saat itu tersangka memesan rute Jalan Kolonel Atmo menuju kawasan Gandus Kota Palembang.
Saat di dalam mobil keduanya berusaha melancarkan balas dendam dengan serangan dari belakang dan samping. Namun tak disangka korban memberikan perlawanan menggunakan pisau.
"Awalnya kami tidak niat membunuh, tapi korban melawan, jadi terpaksa kami melakukanya (membunuh)," dalih tersangka Sulaiman di sela-sela rekontruksi.
Tersangka pembunuh sopir taksi online dipukuli keluarga korban, sebelum digelar rekonstruksi di Polrestabes Palembang.
- Hubungan Presiden dan Wapres Filipina Retak, Beredar Isu Ancaman Pembunuhan
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pemkot Palembang Buka 10 Ribu Tabungan Gratis untuk Pelajar