Detik-detik 30 Polisi Menangkap Gus Nur Tengah Malam

jpnn.com, MALANG - Sugi Nur Raharja atau yang biasa disapa Gus Nur, ditangkap petugas dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Sabtu (24/10).
Gus Nur ditangkap di kediamannya, Jalan Cucak Rawun Raya, Sekarpuro, Pakis Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Gus Nur ditangkap atas kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama (NU) dalam percakapan podcast bersama Refly Harun di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Penangkapan kali ini merupakan yang kali ketiga.
Putra dari Gus Nur, Muhammad Munjiat, menjelaskan kronologi penangkapan yang dialami ayahnya.
Munjiat mengatakan bahwa penangkapan Gus Nur tersebut bukan merupakan yang kali pertama.
"Kami sebelumnya sudah mengira bahwa akan ada efek dari pembicaraan di podcast yang viral itu," kata Munjiat di Kabupaten Malang.
Munjiat menambahkan bahwa pihak keluarga menyayangkan penangkapan Gus Nur di tengah malam.
Sugi Nur Raharja alias Gus Nur ditangkap tim dari Bareskim Polri terkait dugaan ujaran kebencian terhadap NU.
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Azizah Salsha Sepakat Berdamai Dengan Jessica Felicia, Ini Alasannya
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar
- Menteri Trenggono Ungkap Penanggung Jawab Pemasangan Pagar Laut, Ternyata
- Hobi Judi Online 1XBET, Pengusaha Ini Habiskan Rp 6 Miliar