Detik-detik 30 Polisi Menangkap Gus Nur Tengah Malam
jpnn.com, MALANG - Sugi Nur Raharja atau yang biasa disapa Gus Nur, ditangkap petugas dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Sabtu (24/10).
Gus Nur ditangkap di kediamannya, Jalan Cucak Rawun Raya, Sekarpuro, Pakis Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Gus Nur ditangkap atas kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama (NU) dalam percakapan podcast bersama Refly Harun di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Penangkapan kali ini merupakan yang kali ketiga.
Putra dari Gus Nur, Muhammad Munjiat, menjelaskan kronologi penangkapan yang dialami ayahnya.
Munjiat mengatakan bahwa penangkapan Gus Nur tersebut bukan merupakan yang kali pertama.
"Kami sebelumnya sudah mengira bahwa akan ada efek dari pembicaraan di podcast yang viral itu," kata Munjiat di Kabupaten Malang.
Munjiat menambahkan bahwa pihak keluarga menyayangkan penangkapan Gus Nur di tengah malam.
Sugi Nur Raharja alias Gus Nur ditangkap tim dari Bareskim Polri terkait dugaan ujaran kebencian terhadap NU.
- AKBP Levi Defriansyah, Sosok Polisi Humanis yang Menginspirasi
- Keluarga Korban Kasus Pengambilalihan Saham PT ASM Mengadu ke Kompolnas
- Zakat Dipakai untuk Membiayai Makan Gratis? Saleh: Perlu Kajian dan Pendapat Ulama
- Presidium: NU jadi Anomali di Bawah PBNU
- Peneliti ICW Kena Doksing, Diduga terkait Survei OCCRP tentang Jokowi
- Maruf Amin dan Gus Muhaimin Bakal Menghadiri Haul KH Bishri Syansuri