Detik-detik 30 Polisi Menangkap Gus Nur Tengah Malam
![Detik-detik 30 Polisi Menangkap Gus Nur Tengah Malam](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/10/25/dokumentasi-terdakwa-kasus-pencemaran-nama-baik-melalui-me-4.jpg)
jpnn.com, MALANG - Sugi Nur Raharja atau yang biasa disapa Gus Nur, ditangkap petugas dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Sabtu (24/10).
Gus Nur ditangkap di kediamannya, Jalan Cucak Rawun Raya, Sekarpuro, Pakis Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Gus Nur ditangkap atas kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama (NU) dalam percakapan podcast bersama Refly Harun di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Penangkapan kali ini merupakan yang kali ketiga.
Putra dari Gus Nur, Muhammad Munjiat, menjelaskan kronologi penangkapan yang dialami ayahnya.
Munjiat mengatakan bahwa penangkapan Gus Nur tersebut bukan merupakan yang kali pertama.
"Kami sebelumnya sudah mengira bahwa akan ada efek dari pembicaraan di podcast yang viral itu," kata Munjiat di Kabupaten Malang.
Munjiat menambahkan bahwa pihak keluarga menyayangkan penangkapan Gus Nur di tengah malam.
Sugi Nur Raharja alias Gus Nur ditangkap tim dari Bareskim Polri terkait dugaan ujaran kebencian terhadap NU.
- Kades Kohod Minta Maaf, Lalu Sampaikan Pengakuan soal SHGB dan SHM Pagar Laut
- 2 Kali Diperiksa Bareskrim Polri, Kades Kohod Beri Info soal Ini
- Pengadilan Negeri Jakarta Utara Laporkan Razman Arif Nasution ke Bareskrim Polri
- 4 Anggota Mafia Narkoba Asal Jambi Ini Segera Diadili
- Prabowo Kembali Ingatkan Bawahannya, 5 Tahun Enggak Usah ke Luar Negeri
- DKP Banten Menyokong Data Pagar Laut yang Diusut Bareskrim