Detik-Detik 4 ABK KM Indo Marina 5 Bersimbah Darah Ditusuk Rekannya di Atas Kapal
Minggu, 26 Desember 2021 – 12:03 WIB

Kapolsek Kawasan Muara Baru AKP Muhammad Debby (tengah) saat bersama Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Sang Ngurah Wiratama (kiri) saat ditemui di Markas Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (24/12/2021). Foto: ANTARA/Abdu Faisal
"Memang malamnya mereka baru minum minuman keras," ujar Debby di Jakarta, Jumat (24/12).
Baca Juga: Mbak NL Tewas Mengenaskan Usai Aksi Bakar Diri di Belakang Rumah, Motifnya?
Karena melukai korban, S dijerat Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.(antara/jpnn)
Seorang Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Motor Indo Marina 5 berinisial S ditangkap karena menusuk empat rekannya yang dituduh mencuri telepon selulernya.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya
- Sakit Hati Sering Disindir, Suami di Inhu Nekat Tikam Sang Istri
- Penganiayaan 2 Balita di Jakut, Sahroni Minta Polisi Pastikan Korban Mendapat Trauma Healing
- Polisi Usut Penemuan Jasad Wanita Tanpa Identitas di Jakarta Utara
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap