Detik-detik Acara Wali Kota Bekasi di Bogor Dibubarkan Satgas Covid-19
jpnn.com, CISARUA - Acara yang digelar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di vila miliknya, daerah Kampung Baru Sireum, RW 06, Desa Cibeureum, Cisarua, Kabupaten Bogor dibubarkan jajaran pemerintah kecamatan setempat pada Rabu (3/2) lalu.
Camat Cisarua Deni Humaedi mengatakan, mulanya dia mendapat laporan dari warga setempat bahwa ada sebuah kegiatan yang dihadiri sejumlah orang di vila milik orang nomor satu di Kota Bekasi itu.
Atas laporan tersebut, Deni bersama jajaran Polsek, Koramil, dan Satpol PP Kecamatan Cisarua mendatangi vila pada pukul 21.20 WIB, dan membubarkan acara tersebut guna mencegah penyebaran Covid-19.
"(Kami) Tiba di lokasi dan bertemu dengan petugas setempat di lokasi, untuk menginformasikan maksud dan tujuan kedatangan," kata Deni dalam keterangannya yang diterima, Senin (15/2).
Saat masuk ke vila itu, Deni dan tim bertemu langsung dengan pemilik yakni Rahmat Effendi.
"(Kami) masuk ke lokasi kegiatan dan meminta kegiatan atau hiburan organ tunggal untuk dihentikan, selanjutnya berkomunikasi dengan Bapak Rahmat Effendi," sambung Deni.
Dia menambahkan bahwa pria yang akrab disapa Pepen itu sangat kooperatif, dan langsung menuruti permintaan petugas satgas penanganan Covid-19.
Acara pun langsung dihentikan, dan para tamu yang diduga para pejabat Pemkot Bekasi pulang meninggalkan vila tersebut.
Acara yang digelar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di vila miliknya, daerah Cisarua, Kabupaten Bogor dibubarkan jajaran pemerintah kecamatan setempat pada Rabu (3/2) lalu.
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Pantau Pilkada di 7.908 TPS, Pemkab Bogor Bentuk Pusat Komando
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru