Detik-Detik AF Masuk ke Kamar Polwan dan Menodongkan Pisau, Terjadilah
Rabu, 14 Desember 2022 – 06:46 WIB

Ilustrasi perampok Polwan ditangkap polisi. Foto: Ricardo/JPNN.com
Atas perbuatannya, tersangka yang sudah ditahan di Polres Lombok Tengah dijerat Pasal 365 KUHP.
"Dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya sembilan tahun penjara," ujar Iptu Redho.(antara/jpnn)
Seorang Polwan di Lombok Tengah menjadi korban perampokan oleh pemuda berinisial AF yang nekat masuk ke kamar anggota Polri itu sambil menodongkan pisau.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Arus Mudik Padat, Contraflow Berlaku di Tol Cipali dan Jakarta-Cikampek
- Kapolda Riau Pantau Jalur Mudik dari Udara, Pastikan Lalu Lintas Lancar dan Aman
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi