Detik-Detik AK Jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Pangeran Antasari

Namun, sejumlah rekaman kamera pengawas itu masih diidentifikasi di laboratorium forensik.
Selain itu, polisi masih memetakan jalur-jalur di sekitar lokasi kejadian guna melihat sebelum dan sesudah mobil boks itu melintas.
"Kami masih tunggu hasil dari Labfor untuk CCTV. Kami juga lagi memetakan jalan sepanjang lokasi kejadian itu baik sesudah maupun sebelum," ujar Argo.
Polisi juga mendalami kecepatan mobil boks itu dengan menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA).
Rencananya, rekontruksi ulang bakal dilakukan di lokasi kejadian Sabtu (6/11) sekitar pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya telah menetapkan sopir pikap kasus tabrak lari yang menewaskan pria berinisial AK (45), sebagai tersangka.
Penetapan tersangka sopir pikap itu seusai penyidik melakukan gelar perkara.
Baca Juga: Istri Melapor Diganggu Seorang Pria, Sang Suami Marah Langsung Bertindak Brutal
Polisi mengungkap kronologi peristiwa tabrak lari yang menewaskan pria berinisial AK, 45, di Jalan Pangeran Antasari
- Modus Pelaku Pencabulan di Tebet Diungkap Ayah Korban
- Vadel Badjideh Batal Makan Teri Kacang Buatan Ibunya, Ini Penyebabnya
- Polisi Tewas Akibat Tabrak Lari di Cengkareng Jakarta Barat
- Ini Kode yang Dipakai Pelaku Agar Bisa Ikut Pesta Seks Sesama Jenis di Jaksel, Oalah
- Info Terkini dari Kombes Ade Soal Kasus Pesta Seks Sesama Jenis di Jakarta Selatan
- Polisi Tetapkan Anak ASN Kemhan yang Tabrak Orang di Palmerah Jadi Tersangka