Detik-detik AKP Hariyadi Menghajar Darso, Inilah Kalimat Korban Pemicu Oknum Polisi Itu Emosi

Detik-detik AKP Hariyadi Menghajar Darso, Inilah Kalimat Korban Pemicu Oknum Polisi Itu Emosi
Rekonstruksi kasus kematian Darso di Jalan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com

jpnn.com - SEMARANG - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) menggelar rekonstruksi kasus kematian Darso (43) warga Kota Semarang, pada Jumat (28/2).

Pada rekonstruksi ini, penyidik Polda Jateng menghadirkan tersangka AKP Hariyadi dan lima saksi.

Terungkap, ada perbedaan keterangan antara saksi dan tersangka ketika rekonstruksi kasus ini.

Tersangka AKP Hariyadi tidak mengakui memukuli korban, tetapi hanya menampar menggunakan sandal.

Sementara saksi Triyanto menyebut eks Kanit Gakkum Polresta Yogyakarta itu juga meninju korban hingga terjengkang.

Rekonstruksi penganiayaan ini dilakukan di parit pinggir Jalan Purwosari, tak jauh dari rumah Darso di Gilisari, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang.

Saat itu, Darso bersama enam polisi, yaitu tersangka Hariyadi, saksi Iswadi, saksi Abdul Mutholib, saksi Taufik, saksi Nanang, dan saksi Triyanto, turun untuk buang air kecil.

Setelah kencing, AKP Hariyadi mengintrogerasi hingga menganiaya korban, lalu melarikannya ke Rumah Sakit (RS) Permata Medika Kota Semarang.

Ada perbedaan keterangan tersangka AKP Hariyadi dan saksi rekonstruksi kasus kematian Darso, warga Semarang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News