Detik-detik Ambulans Jenazah COVID-19 Diadang Massa Bercelurit
jpnn.com, SURABAYA - Penyidik di Polda Jawa Timur menyelidiki kasus pengadangan mobil ambulans yang membawa jenazah positif COVID-19 di Pamekasan, Jatim, beberapa waktu lalu.
Penyidik meminta keterangan dari pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Slamet Martodirjo.
"Langkah awal adalah memeriksa petugas medis pengantar jenazah untuk dilakukan pemulasaran yang kemudian dihadang massa," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, di Surabaya, Rabu (17/6).
Setelah mendapat keterangan saksi mata, polisi juga akan memeriksa keluarga almarhum.
Jarena pihak keluarga dalam peristiwa tersebut turut mengawal dari rumah sakit saat jenzah hendak dimakamkan dengan protokol COVID-19.
"Tetapi, adanya pengadangan massa, jenazah diserahkan pihak rumah sakit ke keluarga di tengah jalan," ujarnya pula.
Trunoyudo mengatakan berdasarkan laporan yang masuk sempat ada ancaman juga kepada petugas medis dari massa.
"Karena terkait dengan masalah KUHP atau tindak pidana umum dengan pemaksaan perbuatan tidak menyenangkan dengan cara ancaman yang akan kami lakukan proses terlebih dahulu," katanya pula.
Polisi melakukan penyelidikan peristiwa pengadangan ambulans pembawa jenazah COVID-19 di Pamekasan, Jatim.
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Menjelang Pilkada, Polres Pamekasan Perketat Pengamanan di Lokasi Rawan Teror
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru