Detik-detik Anak Venna Melinda Dikeroyok 3 Orang, Nyaris Dihantam pakai Dongkrak
Jumat, 25 Oktober 2019 – 08:09 WIB

Tiga pengeroyok Athalla Naufal yang diketahui sebagai anak dari artis Venna Melinda dihadirkan dalam gelar perkara di Polda Metro Jaya, Kamis (24/10/2019). Foto: ANTARA/Fianda Rassat
Teman pelaku dari mobil angkot membawa dongkrak mobil sambil mengayunkan dongkrak tersebut ke arah korban. "Namun datang warga masyarakat sekitar tempat kejadian menahan dan melerai," kata Gede.
Athalla kemudian melapor ke pihak Kepolisian. Tiga tersangka tersebut kemudian dibekuk polisi di wilayah Jakarta Selatan pada Rabu (23/10).
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 53 KUHP jo Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (antara/jpnn)
Tiga tersangka kasus pengeroyokan terhadap Athalla Naufal yang merupakan anak dari artis Venna Melinda, sudah dibekuk polisi.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Baru Keluar Penjara, Pemuda Pelalawan Dikeroyok Sampai Tewas di Musala
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat
- Pria Dikeroyok dan Ditusuk Saat Berada di Dermaga Dishub Sungsang, Polisi Tangkap 1 Pelaku