Detik – detik Anggota KPU Kota Yogyakarta Lakukan Pelecehan di Mobil
jpnn.com, JOGJA - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan komisioner KPU Kota Jogja Nufrianto Aris Munandar terhadap perempuan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ngampilan, disesalkan banyak pihak.
Selain mengganggu kinerja karena berbuntut dipecatnya anggota KPU itu, kasus asusila ini juga bisa menurunkan citra lembaga penyelenggara pemilu.
Sekretaris Provinsi (Sekprov) DIJ Gatot Saptadi mengatakan, hal yang justru terganggu terbongkarnya kasus ini adalah imej atau citra dari KPU Kota Jogja sendiri. “Sebab ini bisa menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat atau menimbulkan rasa ketidaknyamanan terlebih menjelang pemilu yang tinggal beberapa hari ini,” ujar Gatot seperti diberitakan Radar Jogja (Jawa Pos Group).
Untuk kinerja di KPU Kota Jogja dengan berkurangnya satu komisoner, Gatot berpendapat lembaga ini bersifat kolektif kolegial, sehingga tidak akan mengalami gangguan terkait adanya kasus ini.
Sebab, ada anggota-anggota atau komisioner lain yang bisa menggantikan tugas-tugas anggota terlapor.
“Secara proses itu tidak mengganggu. Karena masih ada pendukung administrasi lain,” tandasnya saat dihubungi Radar Jogja.
BACA JUGA: Pelaku Mutilasi Guru Honorer Terancam Hukuman Mati
Terkait sanksi yang diberikan, ia mengatakan itu menjadi wewenang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Ia pun menyayangkan kasus ini bisa terjadi dan berharap kasus serupa tidak terulang atau pun berlarut-larut.
KPU Yogyakarta menunggu SK pemberhentian terhadap anggota KPU Kota Yogyakarta yang telah melakukan pelecehan seksual.
- Guru Les di Palembang Ditangkap Gegara Pelecehan Seksual terhadap Murid
- Analisis Reza soal Hukuman Agus Buntung, Pria Disabilitas Pemerkosa Mahasiswi di NTB
- Gelar Aksi di Mabes Polri, Sakral Desak Mantan Kepala Daerah di Dumai Ini Segera Diproses Hukum
- Pria Disabilitas di NTB Tersangka Pemerkosaan, 13 Korban, Ada Videonya
- Mahasiswi Mengaku Korban Pelecehan Seksual Manajer BUMN Cabut Laporan, Alasannya
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis