Detik-detik Bripda Derustianto Tewas usai Disuruh Adu Jotos dengan Rekannya
![Detik-detik Bripda Derustianto Tewas usai Disuruh Adu Jotos dengan Rekannya](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/12/27/bripda-derustianto-tewas-setelah-dihukum-adu-jotos-dengan-rekannya-ilustrasi-foto-jpnncom-93.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Seorang anggota Polri dari Direktorat Samapta Polda Gorontado bernama Brigadir Dua Derustianto Hadji Ali tewas setelah mendapat hukuman dari seniornya Briptu RT.
Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tricahyono mengatakan, aksi ini terjadi pada Kamis, 5 Desember 2019, di barak tempat tinggal anggota Polri.
“Kejadian bermula ketika Bripda AM dan korban kedapatan bercanda di barak oleh senior yakni Briptu RT,” ujar Wahyu kepada wartawan, Jumat (27/12).
Kemudian, Briptu RT menghukum korban dan Bripda AM untuk saling pukul. Karena menuruti perintah senior, Bripda Derustianto dan Bripda AM saling pukul.
Namun, dikarenakan tidak tahan, korban meminta aksi saling pukul itu dihentikan. Bripda Derustianto lantas berupaya meninggalkan barak.
Namun, baru beberapa langkah meninggalkan barak, Bripda Derustianto terjatuh. Dia kemudian ditolong oleh rekan-rekannya.
“Korban sempat jatuh dan ditolong. Setelah berdiri, dia jatuh lagi hingga terbentur lantai dan hidungnya berdarah. Saat itu juga korban tidak sadarkan diri,” kata dia.
Bripda Derustianto langsung dibawa ke Biddokes Polda Gorontali untuk diobati. Kemudian korban dirujuk ke Rumah Sakit Islam Gorontalo. Namun, nyawa Bripda Derustianto tak lagi tertolong.
Bripda Derustianto tewas setelah dihukum seniornya dengan cara adu jotos dengan rekannya, Bripda AM.
- Asabri Beri Perlindungan Tanpa Batas Untuk Para Patriot Bangsa
- Ditangkap Lagi Gegara Narkoba, Fariz RM Masih Diperiksa Polres Metro Jaksel
- Tragis! Seorang Pria di Semarang Tega Habisi Nyawa Ibu Kandungnya
- Tingkat Kepuasan Layanan ASABRI Capai 96 Persen
- Kasus Pembunuhan Gadis di Gorontalo Masih Misteri, Ini Kata Polisi
- Haris Azhar Sebut Polri dan Kementerian ESDM Melindungi Tambang Ilegal di Muba