Detik-detik Bripda Derustianto Tewas usai Disuruh Adu Jotos dengan Rekannya

jpnn.com, JAKARTA - Seorang anggota Polri dari Direktorat Samapta Polda Gorontado bernama Brigadir Dua Derustianto Hadji Ali tewas setelah mendapat hukuman dari seniornya Briptu RT.
Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tricahyono mengatakan, aksi ini terjadi pada Kamis, 5 Desember 2019, di barak tempat tinggal anggota Polri.
“Kejadian bermula ketika Bripda AM dan korban kedapatan bercanda di barak oleh senior yakni Briptu RT,” ujar Wahyu kepada wartawan, Jumat (27/12).
Kemudian, Briptu RT menghukum korban dan Bripda AM untuk saling pukul. Karena menuruti perintah senior, Bripda Derustianto dan Bripda AM saling pukul.
Namun, dikarenakan tidak tahan, korban meminta aksi saling pukul itu dihentikan. Bripda Derustianto lantas berupaya meninggalkan barak.
Namun, baru beberapa langkah meninggalkan barak, Bripda Derustianto terjatuh. Dia kemudian ditolong oleh rekan-rekannya.
“Korban sempat jatuh dan ditolong. Setelah berdiri, dia jatuh lagi hingga terbentur lantai dan hidungnya berdarah. Saat itu juga korban tidak sadarkan diri,” kata dia.
Bripda Derustianto langsung dibawa ke Biddokes Polda Gorontali untuk diobati. Kemudian korban dirujuk ke Rumah Sakit Islam Gorontalo. Namun, nyawa Bripda Derustianto tak lagi tertolong.
Bripda Derustianto tewas setelah dihukum seniornya dengan cara adu jotos dengan rekannya, Bripda AM.
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi