Detik-detik Bripda Derustianto Tewas usai Disuruh Adu Jotos dengan Rekannya
Jumat, 27 Desember 2019 – 15:55 WIB

Bripda Derustianto tewas setelah dihukum adu jotos dengan rekannya. Ilustrasi Foto: JPNN.com
“Dari kasus ini, RT dan AM sudah resmi jadi tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo,” sambung Wahyu.
Penetapan tersangka itu didasarkan oleh keterangan saksi, hasil visum, serta hasil autopsi terhadap korban.
“Diduga terjadi penganiayaan terhadap korban. Kedua tersangka dijerat Pasal 351 ayat 3 junto Pasal 55 KUHP. Kalau terbukti, bisa dipenjara tujuh tahun,” tandas Wahyu. (cuy/jpnn)
Bripda Derustianto tewas setelah dihukum seniornya dengan cara adu jotos dengan rekannya, Bripda AM.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- 1 Pemuda Tewas Dikeroyok saat Idulfitri di Maluku Tengah, Ini Langkah Polisi
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Arus Mudik Lebaran Lancar, Anggota DPR Apresiasi Kerja Keras Korlantas Polri
- Arus Mudik Padat, Contraflow Berlaku di Tol Cipali dan Jakarta-Cikampek
- Kapolda Riau Pantau Jalur Mudik dari Udara, Pastikan Lalu Lintas Lancar dan Aman