Detik-Detik Bu RG Bantai Teman Perempuannya Usai Mendengar Bisikan Gaib, Mengerikan

jpnn.com, BEKASI - Polisi menjelaskan kronologi kasus pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial HS, 53, di perumahan Jatibening Estate, Pondok Gede, Kota Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengatakan peristiwa itu terjadi Selasa (11/1) malam.
Pelaku merupakan wanita berinisial RG, 54. Pelaku sudah berteman dengan korban sejak kecil.
Keduanya kerap bertemu di rumah kakak RG yang berinisial MG. Adapun terdapat seorang berinisial HA, 39, kerabat MG, yang juga tinggal di rumah tersebut.
Pada malam kejadian, pelaku dan korban bertemu di rumah MG.
"Kemudian karena korban merasa tidak enak badan, akhirnya minta tolong ke RG untuk dikerokin," kata Hengki di Mapolres Metro Bekasi Kota, Kamis (13/1).
Saat sedang mengerok tubuh korban, pelaku mendengar bisikan gaib yang memerintahnya untuk membunuh korban.
Pelaku pun langsung mengambil pisau yang tak jauh dari dirinya. Pelaku kemudian menyayat leher korban.
Polisi menjelaskan kronologi kasus pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial HS, 53, di perumahan Jatibening Estate, Pondok Gede, Kota Bekasi, simak selengkapnya.
- Libur Lebaran, Pengelola Wisata Jabar Diminta Maksimalkan Persiapan Infrastruktur Hingga Keamanan
- Mayat Wisatawan Bekasi yang Tenggelam di Pantai Ujung Genteng Ditemukan
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?
- Keluarga Juwita yang Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI AL Kecewa
- Info Terbaru soal Oknum TNI AL Diduga Membunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru
- Tanpa Belas Kasih HN Bunuh Anak Kandung yang Masih 3 Tahun