Detik-Detik Bu RG Bantai Teman Perempuannya Usai Mendengar Bisikan Gaib, Mengerikan

Korban yang bersimbah darah berjalan ke garasi rumah tersebut. Korban lalu tergeletak dan tewas bersimbah darah.
Selanjutnya, MG tiba di rumahnya usai bekerja. MG lalu membunyikan klakson mobilnya dengan maksud agar pagar rumah dibukakan.
"HA mencoba untuk membuka pintu, tetapi ketika diperjalanan ingin membukakan pintu, dia mendengar suara minta tolong dari teras depan," ujar Hengki.
"Lalu dilihat oleh saksi HA dan pemilik rumah juga, korban sudah bersimbah darah dan meninggal dunia," sambung Hengki.
Polisi yang mendapat laporan peristiwa itu langsung menuju lokasi kejadian dan melakukan olah TKP.
Pelaku pun langsung ditangkap pada malam tersebut.
Baca Juga: 5 Oknum Polisi di Sumbar Ditindak Tegas, Ternyata Ada Perwira, Ini Kasusnya
"Terhadap RG kami jerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara," ujar Hengki. (cr1/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Polisi menjelaskan kronologi kasus pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial HS, 53, di perumahan Jatibening Estate, Pondok Gede, Kota Bekasi, simak selengkapnya.
Redaktur : Budi
Reporter : Dean Pahrevi
- Penyidik Usut Indikasi Kekerasan Seksual oleh Oknum TNI AL terhadap Juwita
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL, Denpomal Sita Sebuah Mobil
- Mobil Avanza Diduga Sengaja Dibakar, Polisi dan Damkar Cianjur Lakukan Penyelidikan
- Libur Lebaran, Pengelola Wisata Jabar Diminta Maksimalkan Persiapan Infrastruktur Hingga Keamanan
- Mayat Wisatawan Bekasi yang Tenggelam di Pantai Ujung Genteng Ditemukan
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?