Detik-Detik Carok Maut Tewaskan 4 Orang di Bangkalan, Kakak Beradik Ini Jadi Tersangka
Setibanya di? lokasi, HB dan HW yang sudah kalap mata mendapat tantangan duel, langsung membabi buta dengan sajam di tangannya.
Pertempuran senjata sempat terjadi, hingga akhirnya 4 orang dibuatnya tewas bersimbah darah.
"Tersangka HB ini, meski motor adiknya belum berhenti, melompat menyerang lawannya membabi buta. Duel 2 vs 4 pecah menewaskan 4 orang," tuturnya.
Dari pengakuan tersangka, di lokasi ada lebih dari 6 orang bersama korban, tetapi sebagian kabur melihat rekannya sudah tumbang.
Atas perbuatannya, kakak beradik itu dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.
AKBP Febri menyebut pihaknya tetap memperketat pengamanan di dua desa itu, karena menurut kabar yang beredar, ada upaya balas dendam oleh masing-masing keluarga kedua belah pihak.
"Kami juga melakukan pendekatan persuasif kepada para tokoh masyarakat di sana untuk ikut mencegah konflik susulan di sana," kata Kapolres.(ant/jpnn.com)
Polisi menetapkan dua kakak beradik sebagai tersangka kasus carok maut di Bangkalan. Begini kronologi perkelahian 2 Vs 4 menggunakan celurit itu.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Carok Massal di Sampang, Ini Pernyataan Terbaru AKBP Hendro
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Kutuk Aksi Carok di Sampang, Kiai Nasih Dorong Proses Hukum yang Cepat
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- WNA China Tewas Kecelakaan di Sungai Musi, Dokter Forensik Ungkap Temuan Ini