Detik-detik Desi Pingsan karena Merasa Bersalah

Detik-detik Desi Pingsan karena Merasa Bersalah
Desi Ayu Indriani pingsan saat menjalani rekonstruksi pembunuhan terhadap suaminya, Fendik Tri Oktasari di tempat kejadian perkara, Selasa (24/4). Foto: SURYANTO PUTRAMUJI /RADAR SURABAYA

jpnn.com, SURABAYA - Desi Ayu Indriani, 26, tersangka pembunuhan Fendik Tri Oktasari, 27, warga Jalan Kedurus Sawah Gede Gang 1, Karangpilang, Surabaya, pingsan saat menjalankan rekonstruksi, Selasa (24/4) sekitar pukul 08.30 WIB.

Dalam rekonstruksi kasus pembunuhan yang digelar Unit Reskrim Kepolisian Sektor Karangpilang itu, Desi Ayu Indriani datang didampingi Tim Anti Bandit Polsek Karangpilang, mengenakan celana selutut dengan motif batik dan mengenakan baju tahanan berbalut jaket warna cokelat.

Sekitar pukul 08.40 rekonstruksi dimulai. Beberapa warga dan tetangga korban, lantas memadati sekitar rumah yang menjadi lokasi pembunuhan sadis tersebut.

Dari pantauan Radar Surabaya (Jawa Pos Group), rekonstruksi dimulai dari adegan pertama. Korban awalnya keluar membeli pulsa. Tak berselang lama tersangka menemukan buku harian korban yang berisi catatan keluh kesah korban dan memiliki wanita idaman lain.

Tak ayal tersangka yang tahu hal itu lantas terlibat cekcok dengan korban selepas membeli pulsa. Hingga adegan keempat rekonstruksi berjalan tanpa halangan. Namun saat adegan keenam, Desi mendadak tubuhnya lemas dan pingsan.

"Tersangka mendadak pingsan di adegan keenam saat memegang palu yang digunakan memukul kepala korban," kata Kanit Reskrim Polsek Karangpilang, Iptu Marji Wibowo, Selasa (24/4).

Pada adegan sebelumnya, korban sempat akan gantung diri menggunakan tali mainan mobil-mobilan milik anaknya. Namun karena dilarang tersangka, korban turun dan menghampiri tersangka.

Tak berselang lama, korban dicakar wajahnya oleh tersangka dan diremas-remas mulutnya. Kemudian korban mengambil palu dan memukulkan palu ke kepalanya sendiri.

Desi Ayu Indriani, pelaku pembunuhan terhadap suaminya sendiri, Fendik, pingsan saat menjalankan rekonstruksi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News