Detik-detik Dokter Priguna Perkosa Anak Pasien RSHS Bandung Tengah Malam

Detik-detik Dokter Priguna Perkosa Anak Pasien RSHS Bandung Tengah Malam
Priguna Anugerah Pratama (31), dokter residen anastesi pelaku pemerkosaan terhadap keluarga pasien RS Hasan Sadikin saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Rabu (9/4/2025). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

Korban yang merasa ada kejanggalan, akhirnya melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian.

Atas perbuatannya, Priguna ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 Pasal 6c tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Dokter Priguna diancam dengan kurungan penjara maksimal 12 tahun. (mcr27/jpnn)

Polisi menjelaskan kronologi dan detik-detik Dokter Priguna Anugerah yang diduga memerkosa anak pasien di RS Hasan Sadikin Kota Bandung.


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News