Detik-detik Dokter Priguna Perkosa Anak Pasien RSHS Bandung Tengah Malam
Rabu, 09 April 2025 – 17:54 WIB

Priguna Anugerah Pratama (31), dokter residen anastesi pelaku pemerkosaan terhadap keluarga pasien RS Hasan Sadikin saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Rabu (9/4/2025). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com
Korban yang merasa ada kejanggalan, akhirnya melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian.
Atas perbuatannya, Priguna ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 Pasal 6c tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Dokter Priguna diancam dengan kurungan penjara maksimal 12 tahun. (mcr27/jpnn)
Polisi menjelaskan kronologi dan detik-detik Dokter Priguna Anugerah yang diduga memerkosa anak pasien di RS Hasan Sadikin Kota Bandung.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Ustaz Adi Hidayat Gemetar Mengomentari Kasus Dokter Priguna
- Cek Kandungan Dosis Obat Bius Dokter Priguna, Polisi Uji Toksikologi Darah Korban
- Polda Jabar Dalami 2 Laporan Baru soal Dokter Cabul Priguna Anugerah
- Pengakuan Dokter Priguna Pelaku Pemerkosaan di RSHS Bandung
- Polisi Periksa 17 Saksi di Kasus Pemerkosaan Dokter Priguna, Termasuk Pihak RSHS
- Atalia Praratya Soroti Kasus Pemerkosaan oleh Dokter PPDS Unpad