Detik-Detik Driver Ojol Ini Perkosa Wanita asal Brasil di Bali, Ya Tuhan

Setelah melakukan aksi bejatnya, pengemudi ojol itu kembali memboncengi korban dan mengantar wanita itu lokasi tujuan awal.
WN Brasil itu kemudian diturunkan pelaku pada jarak 100 meter dari penginapan.
Kombes Bambang juga mengungkap motif pelaku memerkosa wanita itu sesuai pengakuan tersangka WD.
"Motif dari pelaku yaitu ingin melakukan aksinya dikarenakan korban memakai pakaian yang minim atau terlihat seksi. Secara tiba-tiba juga pelaku ingin melakukan tindak pidana itu," ujar Bambang.
Penyidik telah melakukan visum et repertum terhadap korban. Hasilnya ditemukan beberapa luka yang ditemukan oleh benda tumpul.
Saat ini korban dalam kondisi trauma dan sedang didampingi oleh psikolog dan tim dokter Polresta Denpasar dan Polda Bali.
Tersangka WD dijerat Pasal 285 KUHP dan atau Pasal 6 huruf A UU Nomor 12 tahun 2022 dengan ancaman hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 50 juta.(antara/jpnn)
Beginilah detik-detik driver ojol perkosa wanita asal Brasil di Bali. Korban sempat melawan saat dibawah ke TKP. Setelah itu terjadilah.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Ladies, Ketahui Pemeriksaan IHK pada Kanker Payudara
- Yayasan Sole Family Bali dan Perjuangan Melawan Ketidakberdayaan
- Soal Driver Ojol Dapat BHR Rp 50 Ribu, Ini Penjelasan Wamenaker
- Keamanan Wisata Air di Bali Dipertanyakan Setelah Turis Australia Meninggal
- Driver Ojol Protes Dapat Bonus Rp50 Ribu, Wamenaker: Mereka Cuma Pekerja Sambilan
- Lapangan Tenis Belum Diserahterimakan, Sudah Dipakai Turnamen Internasional