Detik-detik Gadis Remaja Dibunuh Pacarnya Usai Begituan, Mayat Dimasukkan ke Karung

Lantaran cemburu, pelaku yang secara spontan menemukan tali, langsung menjerat leher korban hingga tewas.
Selanjutnya pelaku memasukkan korban ke dalam karung dan ditinggalkan begitu saja.
“Keduanya masih sekolah (di sekolah berbeda) dan masih berumur 17 tahun,” sambungnya.
Tak lama kemudian, sambung Hendra, pelaku bertemu ibunya dan menanyakan isi karung itu.
Pelaku tak bisa mengelak dan bercerita ia telah membunuh korban. Orang tua pelaku pun langsung mengajak pelaku ke Polsek Rancaekek.
“Jadi ABH ini menyerahkan diri,” kata Hendra.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHPidana, Pasal 80, 81, dan 82 dengan ancaman pidana minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun.
“Karena di bawah umur, maka untuk proses penahanan di bawah binaan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat,” pungkasnya.(fik/radarbandung)
Pelaku tega membunuh korban karena terbakar api cemburu mengetahui korban punya pacar lain.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Rencana Dedi Mulyadi Sulap Gedung Pakuan Jadi Museum, Alasannya
- Aksi Bang Jago Minta THR Sambil Bawa Golok di Kabupaten Bandung Viral di Medsos
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?
- Keluarga Juwita yang Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI AL Kecewa
- Info Terbaru soal Oknum TNI AL Diduga Membunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru
- Tanpa Belas Kasih HN Bunuh Anak Kandung yang Masih 3 Tahun