Detik-detik Gerombolan Menyerbu Kantor Satpol PP, Membawa Pergi Puluhan PSK, Oh Pelakunya
jpnn.com - DENPASAR - Tim intel Kodam IX/Udayana telah menangkap dua oknum anggota TNI berinisial Praka JG dan Pratu VS pada Senin (27/11) malam.
Kedua oknum TNI di lingkungan Kodam IX/Udayana itu ditangkap karena diduga terlibat dalam penyerangan terhadap anggota dan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, Bali.
Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Kavaleri Fadjar Wahyudi Broto, Selasa (28/11) menjelaskan, keduanya ditangkap pada Senin malam.
Tim intel Kodam IX/Udayana bergerak melakukan penangkapan seusai mendapatkan informasi adanya dugaan keterlibatan aparat TNI dalam insiden penyerangan terhadap anggota dan juga Kantor Satpol PP Denpasar.
"Tim intel Kodam dengan gerak cepat mengadakan investigasi terhadap tindak pidana penganiayaan dan pengrusakan yang diduga dilakukan oleh oknum TNI. Dengan kerja keras, Tim Intel Kodam sudah menangkap oknum TNI tersebut berinisial Praka JG dan Pratu VS," kata Fadjar.
Dua oknum TNI tersebut sudah diserahkan ke Polisi Militer Kodam IX/Udayana untuk diadakan pemeriksaan lebih lanjut.
Belum diketahui apa motif dari dua anggota tersebut yang ikut dalam aksi penyerangan tersebut.
"Soal apa motif mereka terlibat dalam aksi tersebut akan diselidiki oleh Pomdam Udayana. Ada indikasi salah satu dari oknum tersebut memiliki hubungan keluarga dengan pelaku lainnya.”
Dua oknum TNI ditangkap diduga terlibat penyerangan kantor Satpol PP Kota Denpasar. Gerombolan penyerang membawa pergi puluhan PSK.
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Diperpanjang, Honorer Bakal Diangkat Bertahap, Tinggal Dibuatkan SK Saja
- 69% Honorer Satpol PP Belum Dapat Formasi PNS dan PPPK, Pantesan Demo Besok
- Besok, R2 dan R3 Kepung Kantor Gubernur, Honorer Satpol PP Minta Diangkat PNS
- Polda Bali Bongkar Sindikat Prostitusi Internasional, Tangkap 2 WN Rusia
- Pangdam Diponegoro Minta Maaf Setelah Anak Buahnya Menusuk 2 Warga Semarang
- Oknum TNI Pelaku Penusukan 2 Warga di Semarang Berpangkat Kopral Satu