Detik-detik Guru Honorer Supriyani Masuk ke Rumah Aipda Wibowo, Menangis Pilu
jpnn.com - KENDARI – Supriyani, guru honorer di SDN 4 Baito Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan terhadap siswanya inisial D (8), di Pengadilan Negeri Andoolo, Rabu (30/10).
Agenda sidang kasus Supriyani ialah pemeriksaan saksi-saksi.
Keterangan saksi mengungkap upaya penyidik Polsek Baito yang memaksa Supriyani untuk mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap siswanya.
Dalam sidang pemeriksaan saksi tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan sebanyak lima orang, yakni Aipda Wibowo Hasyim yang merupakan ayah korban D, Nur Fitriana ibu korban, serta Siti Nuraisah, Lilis Herlina selaku guru, dan Kepala SDN 4 Baito Sana Ali.
Saksi Kepala SDN 4 Baito Sana Ali saat ditemui di Konsel, Rabu, mengatakan bahwa terkait kasus tersebut dirinya ditelpon oleh penyidik Polsek Baito bernama Jefri, yang kemudian mereka janjian untuk bertemu di rumah penyidik tersebut.
"Menyangkut kasus ini, Pak Jefri bilang bukti sudah ada, besok akan ada penetapan tersangka dan (Ibu Supriyani) dijemput," kata Sana Ali di hadapan majelis hakim.
Dia menyebutkan bahwa dirinya sangat kaget mendengar kabar tersebut.
Lantas dia bertanya kepada penyidik kenapa cepat dilakukan penetapan tersangka dan akan menjemput Supriyani, padahal dirinya bisa mengatasi masalah tersebut.
Saksi mengungkap detik-detik guru honorer Supriyani masuk ke rumah Aipda Wibowo, lantas menangis.
- Kasus Guru Supriyani: Kepsek Ungkap Momen Dipanggil ke Polsek, Ujungnya Pahit
- Suami Istri Aniaya Anak Kandung Jadi Tersangka
- Kasus Guru Supriyani: Setelah Camat Baito Hilang Jabatan, 6 Polisi Diperiksa Propam
- 5 Berita Terpopuler: Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024, Honorer K2 Bersukacita, Ini soal Duit
- 5 Berita Terpopuler: Pengumuman PPPK 2024 Tahap 1 Diundur, 4 Hal Penting Terungkap, Simak MenPANRB
- Heboh Kasus Guru Honorer Supriyani, Bupati Meradang, Jabatan Camat Sudarsono Melayang