Detik-detik Hadi Hendak Tabrak Polisi, Dor! Tersungkur
Senin, 10 September 2018 – 07:50 WIB
Pelaku curanmor tertangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Pelaku yang diketahui merupakan residivis tindak pidana yang sama pada tahun 2016 dan pernah masuk LP Polres Kapuas tersebut, langsung digiring menuju RSUD dr H Soemarno Sosroatmodjo untuk diberi perawatan medis.
“Modus operasi pelaku yakni saat korban sedang tidur. Ketika korban bangun tidur dan membuka pintu depan rumah, motor yang diparkir di teras telah raib” jelasnya.
Trisaksono menambahkan, barang bukti yang diamankan adalah satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX. Pelaku dikenakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana. (ndo/ce/ram)
Seorang residivis curanmor yang nekat hendak menabrak polisi saat hendak ditangkap, akhirnya tersungkur.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Pencuri Motor di Masjid Taeng Gowa Ditangkap Sebelum Jual Hasil Curian
- Kurir di Palembang Jadi Korban Curanmor, 138 Paket Ikut Raib
- Menganggur & Banyak Utang, Eks Karyawan Bank di Palembang Pilih Mencuri Mobil
- Pelaku Curanmor Beraksi di Parkiran Rumah Sakit, Begini Modusnya
- Residivis Sekaligus Spesialis Curanmor di Musi Rawas Ditangkap
- Residivis Kembali Berulah Curi Motor Warga, Dibekuk Polisi, Rekannya Masuk DPO