Detik-Detik Hasyim Asyari Berhubungan Badan dengan Cindra Aditi
Kamis, 04 Juli 2024 – 16:26 WIB
"Berdasarkan uraian fakta-fakta tersebut, DKPP menilai telah terjadi hubungan badan antara Teradu dengan Pengadu pada tanggal 3 Oktober 2023," bunyi salinan putusan DKPP. (dkpp/jpnn)
Pada awalnya, Cindra Aditi terus menolak, tetapi Hasyim Asyari tetap memaksa, akhirnya terjadilah.
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan
BERITA TERKAIT
- MRP Papua Barat Daya Laporkan KPU ke DKPP Atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik
- Megawati Restui Ribka Tjiptaning Mengadu ke DKPP Soal Dugaan Penggelembungan Suara
- Heddy Lugito: DKPP Butuh Kantor Perwakilan di Setiap Provinsi
- DKPP RI Sebut Penyatuan UU Kepemiluan Bisa Meningkatkan Kualitas Demokrasi
- DPR Setujui PKPU Pilkada 2024, Ketua Komisi II: Kami Sudah Tepati Janji, Masyarakat Tak Perlu Ragu Lagi
- Jokowi Janji Segera Terbitkan Surpres Pengganti Hasyim Asyari