Detik-Detik Ipda OS Menembak PP & MA di Gerbang Tol Bintaro
"Berdasarkan keterangan sementara terjadi peristiwa ribut di situ. Dan dengar satu tembakan. Keterangan saksi mau ditabrak dan terkena tembakan dua kali yang mengenai korban," kata Tubagus.
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1993 itu mengatakan guna memastikan penembakan yang dilakukan Ipda OS sesuai prosedur atau tidak, perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Dugaan pertama Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP, tetapi meninggal dunia, jadi masuk ayat 3," kata Tubagus.
Saat ini, Ipda OS belum ditetapkan sebagai tersangka.
Pasalnya, kata Tubagus, menetapakan seseorang menjadi tersangka membutukan dua alat bukti yang cukup.
Adapun, barang bukti yang diamankan dalam kasus itu di antaranya satu unit kendaraan roda empat Daihatsu Ayla B 2235 TRA.
Kemudian, satu pucuk senjata api jenis HS.(cr3/jpnn)
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengungkap latar belakang Ipda OS menembak dua korban berinisial PP dan MA
Redaktur : Friederich
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Hari Ini, Tol Betung-Tempino Mulai Beroperasi, Gratis Lho
- Ngeri, Pria Ini Ditembak Kawanan Curanmor di Tangerang, Polisi Bilang Begini
- Detik-detik Polisi Tembak Mati Bandit Pembobol Rumah Kosong di Pekanbaru, Bak Film Action
- Jasa Marga Sebut Lebih dari 100 Ribu Kendaraan Akan Kembali ke Jabodetabek