Detik – detik Iping Bacok Tetangga saat Pagi Masih Gelap
Sabtu, 01 Desember 2018 – 06:11 WIB
Pelaku sudah ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Setelah menerima laporan tersebut , Abdullah melanjutkan, pihaknya kemudian melakukan serangkaian penyelidikan. “Hasilnya, kita mendapatkan informasi bahwa pelaku pada Selasa sedang berada di rumahnya,” sambung Abdullah.
Informasi itu ditindaklanjuti dengan cepat mendatangi rumah dan mengamankan pelaku. Tanpa perlawanan, sekira pukul 05.00 Wib, pelaku kemudian berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Mapolsek Pontianak Kota.
Hasil interogasi petugas, pelaku kemudian mengakui semua perbuatannya. Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya, saat ini pelaku sudah ditahan. “Dia kita jerat pasal 351 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun,” pungkasnya. (and)
Harusnya, hidup bertetangga harus rukun tapi yang terjadi ini malah cekcok mulut berujung pembacokan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Pulang Kerja Ello Dibacok 4 Pria Tidak Dikenal
- Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- Polisi Ungkap Kronologi Kasus Pembacokan di Ponpes Ibun Bandung, Oh Ternyata
- Viral Aksi Pembacokan Pak Ogah di Bojongsoang Bandung, 4 Pelaku Diburu Polisi
- Kabur Setelah Membacok Iskandar, Mukrim Warga OI Dibekuk Polisi
- Lansia di Banyuasin Tewas Dibacok, Pelaku Diringkus Polisi di Kebun Sawit