Detik-Detik Janda Sedang Menstruasi Digilir 4 Pria
jpnn.com, GIANYAR - Hendra, Risky, Rahmat, dan Putu Adi Putra harus mendekam di penjara karena memerkosa janda berinisial SAL di sebuah indekos di Gianyar, Bali, 25 September 2018.
Kasat Reskrim AKP Deni Septiawan mengatakan, peristiwa bermula ketika korban dan empat pria itu berpesta minuman keras di rumah Putra.
SAL sendiri tinggal di indekos itu baru 25 hari. Hendra, Risky, dan Rahmat juga tinggal di indekos itu.
“Pelaku yang lagi satu merupakan anak pemilik kos. Pesta miras itu dilakukan karena korban ini rencananya mau pindah ke Denpasar,” kata Deni, Selasa (2/10).
Dia menambahkan, mereka berpesta arak yang dicampur minuman berenergi pada 23 September 2018 pukul 23:00.
Sekitar pukul 01:30, para pelaku menggotong SAL yang sudah tidak berdaya ke dalam kamar.
Hendra menjadi pelaku pertama yang memerkosa SAL. Setelah itu, giliran Putra yang melakukan perbuatan asusila.
Risky dan Rahmat juga masuk kamar dan ikut memerkosa korban sekitar pukul 04:00.