Detik-detik Kada Perkosa dan Bunuh Adik Kandung, Super Sadis

Detik-detik Kada Perkosa dan Bunuh Adik Kandung, Super Sadis
Eman Nguyu alias Kada, pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap adik kandungnya sendiri. Foto: istimewa

"Untuk sementara merujuk pasal 338 dengan ancaman 15 tahun. Tapi, tidak menutup kemungkinan juga dikenai pasal lain. Masih kita dalami," ungkap lulusan Akademi Kepolisian tahun 2009 tersebut. (TR-58)

 


Kada tega melakukan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap adik kandungnya sendiri yang masih siswi SMP di Gorontalo.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News