Detik-detik Kasat Narkoba Polres Jaktim Tertabrak KA, Ini Kesaksian Masinis
jpnn.com - JAKARTA - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur AKBP Buddy Alfrits Towoliu tewas tertabrak kereta api di jalur Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (29/4).
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Harapantua Simarmata menjelaskan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh saksi terkait peristiwa tersebut.
"Ada tujuh saksi mulai dari sepupu almarhum, wakil kepala stasiun, masinis, asisten masinis, PKD Stasiun Jatinegara, lalu ada dua personel, yaitu dari Polres Jakarta Timur dari satuan narkoba," kata Leonardus saat konferensi pers di Mapolres Jakarta Timur, Senin (1/5).
Dia menyebutkan dari lokasi kejadian ditemukan barang bukti berupa handphone, dompet yang berisi uang tunai dan identitas pribadi, serta satu buah jam tangan dan ikat pinggang.
Perwira menengah Polri itu menjelaskan korban sempat mendatangi Mapolres Jakarta Timur bersama sepupunya sekitar pukul 05.45 WIB.
"Korban dan saksi ini masuk ke ruangan kasatres narkoba. Korban sarapan pagi yang sudah disiapkan oleh istrinya dari rumah selanjutnya minum obat dari dokter pascaoperasi batu empedu," lanjutnya.
Leonardus menjelaskan, selama di ruangan, korban sempat mengganti baju dan mencoba tidur.
Walakin, korban tidak bisa tidur lalu mengganti baju kembali dengan kaus serta mengenakan jaket hitam.
Inilah kronologis atau detik-detik Kasat Narkoba Polres Jaktim AKBP Buddy Alfrits Towoliu tertabrak kereta api atau KA di Jatinegara. Berikut kesaksian masinis.
- Bukti Jelas, Rikwanto Kesal Polres Jaktim Lambat Proses Kasus Penganiayaan Anak Bos Toko Roti
- Detik-detik Pengendara Motor Menerobos Palang Perlintasan KA di Serang, Braaak!
- Nasib Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Satria Nanda yang Terjerat Narkotika, PTDH!
- Kasat Narkoba Polresta Barelang Diduga Terlibat Kasus Narkotika, Kompolnas Angkat Bicara
- Detik-Detik Mobil Rental Tertabrak Kereta Api di Deli Serdang, 6 Orang Sekeluarga Tewas
- Pelajar SMA Tewas Tertabrak Kereta Setelah Ikut Tawuran di Kebon Jeruk