Detik-detik Kuasa Hukum Korban Pelecehan Karyawan KPI Meradang

jpnn.com, JAKARTA - Muhammad Mu'alimin selaku Kuasa hukum MS terduga korban pelecehan seksual yang bekerja di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, meradang.
Pasalnya, para terduga pelaku menyatakan kalau perkara tersebut hanya berlandaskan candaan dan cenderung mengada-ada.
Menurut Mu'alimin, pernyataan dari terduga pelaku atas perkara dugaan pelecehan seksual tersebut keterlaluan karena telah menghancurkan psikis MS.
“Itu keterlaluan. Pelaku bilangnya bercanda. Padahal korban merasa itu bukan bercanda. Bahkan itu menghancurkan psikis dia (MS, red),” kata Mu'alimin saat dihubungi wartawan, Selasa (7/9).
“Masa begitu bercanda. Keterlaluan kalau dalihnya seperti itu,” tegas dia.
Menurut Mu'alimin, kliennya berharap terduga pelaku pelecehan meminta maaf melalui jalur pribadi, bukan malah melontarkan pernyataan tersebut.
“Padahal, MS berharap pelaku ini ada iktikad baik untuk menggunakan jalur pribadi meminta maaf walaupun proses hukum tetap lanjut,” kata dia.
Terakhir, kata dia, MS makin kecewa atas jawaban para terduga pelaku.
Detik-detik Muhammad Mu'alimin selaku Kuasa hukum MS terduga korban pelecehan seksual yang bekerja di KPI Pusat, meradang.
- Konon Pengacara Baru Vadel Janjikan SP3, Razman Minta Keluarga Tagih Jika Tak Terbukti
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jimmy Masrin Siap Terbuka & Kooperatif, Kuasa Hukum: Ini Masalah Utang yang Berstatus Lancar
- Brigadir Ade Kurniawan Jadi Tersangka Kasus Kematian Bayi, Kuasa Hukum Korban Ungkap Hal Ini
- Sengketa Tanah Rp 3,3 Miliar Mendiang Mat Solar Akhirnya Berujung Damai
- Impor Gula Mentah Dipermasalahkan Jaksa, Begini Pemaparan Kuasa Hukum Tom Lembong