Detik-detik Kuasa Hukum Korban Pelecehan Karyawan KPI Meradang
Selasa, 07 September 2021 – 21:12 WIB

Ilustrasi tindak pelecehan seksual. Foto: Dokumen JPNN.com
Tak hanya itu, Mu'alimin menyebutkan upaya terduga pelaku melaporkan korban atas dugaan pencemaran nama baik sebagai langkah untuk menjatuhkan psikis korban.
“Kami melihatnya sebagai upaya untuk menjatuhkan moral dan keberanian korban,” kata dia.
Meskipun begitu, dia menyebutkan langkah itu merupakan hak hukum terduga pelaku dan pihaknya akan fokus terhadap permasalahan itu.
“Kami siap saja. Kami fokus bagaimana penegakan hukum itu berjalan untuk urusan lainnya kita tidak memikirkan itu,” tegas Mu'alimin.(mcr8/jpnn)
Detik-detik Muhammad Mu'alimin selaku Kuasa hukum MS terduga korban pelecehan seksual yang bekerja di KPI Pusat, meradang.
Redaktur : Friederich
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Konon Pengacara Baru Vadel Janjikan SP3, Razman Minta Keluarga Tagih Jika Tak Terbukti
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jimmy Masrin Siap Terbuka & Kooperatif, Kuasa Hukum: Ini Masalah Utang yang Berstatus Lancar
- Brigadir Ade Kurniawan Jadi Tersangka Kasus Kematian Bayi, Kuasa Hukum Korban Ungkap Hal Ini
- Sengketa Tanah Rp 3,3 Miliar Mendiang Mat Solar Akhirnya Berujung Damai
- Impor Gula Mentah Dipermasalahkan Jaksa, Begini Pemaparan Kuasa Hukum Tom Lembong