Detik – detik Mantan Anggota DPR Dibekuk, Dijebloskan ke Lapas
jpnn.com, PONTIANAK - Mantan anggota DPR RI Zulfadhli ditangkap di kediamannya di Perumahan Raffles Hills, Depok, Jawa Barat, Selasa (18/6). Zul merupakan terpidana kasus korupsi dana bantuan sosial KONI Kalimantan Barat 2006-2008.
Eksekusi terhadap mantan politisi Senayan itu dipimpin Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kasi Pidsus Kejari) Pontianak, Juliantoro.
Bersama anggotanya dan dibantu anggota Polda Metro Jaya, tim eksekusi mendatangi rumah dua lantai di blok III nomor 16. Di dalam rumah itu Zulfadhli ditemukan.
Zulfadhli yang mengenakan baju kaos dan celana pendek itu pun ditangkap tanpa perlawanan. Ia lalu dibawa menuju Kejaksanaan Negeri Jakarta untuk menandatangi administrasi penangkapan.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pontianak, Juliantoro mengatakan, terdakwa ditangkap setelah diintai selama satu minggu. "Dari pengintaian, kami mengetahui terdakwa berada di rumahnya di perumahan Raffles Hills, Depok. Ditangkap sekitar dua siang (pukul 14.00), pada Selasa 18 Juni," kata Juliantoro.
BACA JUGA: PA 212 Gagas Aksi di MK, Azyumardi: Berhentilah Memelintir Istilah Acara Keagamaan
Juliantoro menjelaskan, terdakwa ditangkap tanpa perlawanan. Dari kediamannya ia langsung digiring ke Kejari Jakarta untuk menandatangi berkas administrasi penangkapan. "Terdakwa sudah kami limpahkan ke Lapas Kelas 2 A Pontianak untuk menjalani hukuman yang telah diputuskan Mahkamah Agung," ucapnya.
Juliantoro menerangkan, sesuai dengan putusan Mahkamah Agung, terdakwa terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi. Di dalam putusan itu, lanjut dia, terdakwa dijatuhi vonis delapan tahun penjara. Selain itu pidana denda sebesar Rp200 juta, subsider enam bulan kurungan.
Terdakwa korupsi dana bantuan sosial KONI Kalimantan Barat 2006-2008 yang juga mantan anggota DPR Zulfadhli ditangkap dan dijebloskan ke Lapas Pontianak.
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini