Detik-detik Mbak NU Menghabisi Nyawa Selingkuhan Suaminya, Ngeri Banget
Kamis, 19 Mei 2022 – 16:55 WIB

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat memberikan keterangan di kantornya, Kamis (19/5). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Kasus itu diketahui bermula dari informasi bahwa Dini Nurdiani hilang sejak 26 April 2022.
Dalam kasus itu, tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP, dengan ancaman pidana 20 tahun penjara. (cr3/jpnn)
Polisi membeberkan modus operandi Mbak NU (24) yang menghabisi wanita simpanan suaminya, Dini Nurdiani (26).
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?
- Keluarga Juwita yang Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI AL Kecewa
- Info Terbaru soal Oknum TNI AL Diduga Membunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru
- Tanpa Belas Kasih HN Bunuh Anak Kandung yang Masih 3 Tahun
- Respons KSAL soal Kasus Oknum TNI AL Diduga Bunuh Juwita
- Sosok Juwita, Jurnalis Korban Pembunuhan Anggota TNI AL