Detik-Detik Mbak ZA Melahirkan di Toilet, Bayi yang Menangis Langsung Dibekap, Innalillahi

"ZA saat kami periksa mengaku melahirkan di wc rumah, dan saat bayinya menangis langsung dibekap menggunakan tangannya," ungkap Kasat Reskrim.
Setelah bayinya diduga tak bernyawa lagi, ZA lantas membuang anaknya itu ke samping rumah.
"Setelah tidak ada suara lagi bayi tersebut dilempar ke samping rumah melalui lubang atap kamar mandi sehingga jatuh ke bawah mengenai kayu genangan samping rumah," bebernya.
Menurut Eru, ZA mengaku dihamili oleh RD, sehingga polisi langsung melakukan penangkapan terhadap remaja pria itu saat dia berada di sekolah.
Selain itu juga terungkap bahwa sebelumnya kedua tersangka sudah berencana menggugurkan kandungan dari ZA.
"Setelah mengetahui ZA hamil maka kedua tersangka ini sepakat untuk menggugurkannya," ucap Eru.
Sejoli itu lantas ditetapkan menjadi tersangka. ZA terancam Pasal 80 UU Perlindungan Anak dan Pasal 341 KUHP tentang seorang ibu yang dengan sengaja menghilangkan jiwa anaknya pada ketika dilahirkan.
Sementara tersangka RD terancam dikenakan Pasal 81 Ayat 2 UU Perlindungan Anak.
Polisi menetapkan Mbak ZA dan RD, sejoli pelajar jadi tersangka pembuangan bayi di Banjarmasin. Polisi ungkap detik-detik ZA melahirkan di toilet rumahnya.
- Jadi Tersangka Korupsi, ASN Kendari Masih Bisa Berpose Begini
- Suami Adelia Septa Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT
- Bea Cukai Serahkan Tersangka & Barang Bukti 1,1 juta Batang Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Polisi Buru Pelaku yang Buang Bayi Usia 40 Hari di Tengah Sawah
- 3 Hakim Jadi Tersangka Suap Perkara Korupsi CPO PT Wilmar Group Cs, Satunya Djuyamto
- Innalillahi, 2 Remaja Tenggelam di Sungai Kapuas Ditemukan Meninggal