Detik-detik Menegangkan, AH Dibekuk di Kebon Jeruk, HS di Kembangan

jpnn.com, JAKARTA BARAT - Petugas Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk menangkap dua penjambret handphone yang beraksi di Komplek Green Garden, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (24/12) malam.
Kedua pelaku berinisial AH (24) dan HS (24).
Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Yudi Adiyansyah mengatakan, aksi penjambretan bermula saat korban sedang asyik bermain handphone dengan temannya di depan sebuah warung nasi.
Kemudian, kedua pelaku yang berboncengan sepeda motor datang dan berhenti di depan warung nasi tersebut.
Salah seorang pelaku pun menghampiri korban dengan modus pura-pura tanya alamat.
"Kemudian pelaku AH mengeluarkan senjata tajam dan menodongkan kepada korban sambil mengancam, "Siniin Hp lu, diam jangan teriak", kemudian handphone tersebut dirampas, setelah itu pelaku langsung naik motor dan melarikan diri," kata Yudi dalam keterangannya, Sabtu (26/12).
Korban dan temannya pun langsung teriak meminta pertolongan warga. Warga pun bergegas mengejar pelaku yang kabur.
Apes bagi pelaku. Keduanya tidak bisa keluar komplek tersebut karena gerbang perumahan ditutup warga.
Berkat kolaborasi warga dan petugas kepolisian, AH tertangkap di Kebon Jeruk, sedangkan HS dibekuk di Kembangan.
- Polres Jaktim Tangkap Pasutri Penganiaya ART, Sahroni Mengapresiasi
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap
- Ini Tampang Pencuri Motor Wisatawan Rusia di Palembang
- Motor Dinas Polisi Dicuri di Parkiran Masjid, Motif Pelaku Dibilang Unik
- Hengky Pembobol 29 Rumah yang Ditinggal Mudik Ditangkap Polda Riau, Ini Modusnya
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja