Detik-Detik Menegangkan Operasi Polda NTB Menangkap Ujang dan Diana
Sabtu, 20 Maret 2021 – 10:14 WIB
“Jadi, Ujang dan Diana ini menyewa dua rumah. Satu rumah untuk ditempati dan satu rumah lagi dikontrak khusus untuk memecah barang (sabu-sabu),” terang Helmi.
Dari pengakuan para pelaku, mereka mendapatkan sabu-sabu dari seseorang berinisial M. Track record terduga bandar sabu memang cukup licin.
“Kami sudah coba kembangkan. Tetapi, M berhasil kabur,” ujarnya.
Helmi meminta M segera menyerahkan diri. Jika tidak, dia memastikan akan terus memburunya. “Lihat saja nanti kalau sudah tertangkap,” kata Helmi. (arl/r1/lombokpost)
Satu per satu, petugas dari Polda NTB memanjat tembok yang mengelilingi sebuah rumah. Awas, ada CCTV!
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap