Detik-Detik Menegangkan Operasi Polda NTB Menangkap Ujang dan Diana
Sabtu, 20 Maret 2021 – 10:14 WIB

Polda NTB menangkap terduga pengedar sabu-sabu di Gili Trawangan. Foto: Harli/Lombok Post
“Jadi, Ujang dan Diana ini menyewa dua rumah. Satu rumah untuk ditempati dan satu rumah lagi dikontrak khusus untuk memecah barang (sabu-sabu),” terang Helmi.
Dari pengakuan para pelaku, mereka mendapatkan sabu-sabu dari seseorang berinisial M. Track record terduga bandar sabu memang cukup licin.
“Kami sudah coba kembangkan. Tetapi, M berhasil kabur,” ujarnya.
Helmi meminta M segera menyerahkan diri. Jika tidak, dia memastikan akan terus memburunya. “Lihat saja nanti kalau sudah tertangkap,” kata Helmi. (arl/r1/lombokpost)
Satu per satu, petugas dari Polda NTB memanjat tembok yang mengelilingi sebuah rumah. Awas, ada CCTV!
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- NAA Ditangkap di Banyuasin, Ini Dosa yang Telah Diperbuat
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Buntut Kasus Polsek Kayangan, Mapolsek Diserang, 4 Anggota Diperiksa