Detik-Detik Menegangkan Perampok Menyandera 3 Perempuan, Lihat Itu Tampangnya
Selasa, 14 Desember 2021 – 15:57 WIB

Tampang pelaku perampokan dan penyanderaan saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (14/12). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
"Tembakan peringatan tidak diindahkan oleh tersangka, kemudian anggota coba melumpuhkan dengan mendorong ke dalam. Namun tersangka melakukan perlawanan," kata Zulpan.
Walakin, dalam situasi menegangkan polisi kemudian melumpuhkan dengan menembak kaki pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP ayat 2 dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara. (cr3/jpnn)
Seorang perampok menyandera 3 perempuan pegawai pegadaian di Jagakarsa, Jakarta Selatan, sangat menegangkan.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Pegadaian Tegaskan Tak Ada Toleransi Terhadap Fraud & Korupsi
- Pegadaian Jadi Pelopor Bank Emas di Indonesia, Begini Syarat & Ketentuannya
- Pegadaian Raih Penghargaan IFN Global Awards
- Pegadaian GadePreneur 2025 Masih Dibuka, Calon Pebisnis Sukses Buruan Daftar!
- Pegadaian jadi Koordinator dalam Kolaborasi 23 BUMN untuk Menghadirkan Air Bersih di Batam
- Bank Emas Pegadaian Salurkan Pinjaman Modal Kerja Emas untuk PT Lotus Lingga Pratama